Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Saat Kungker di Kalbar, Presiden Serahkan 2082 Sertifikat Tanah

        Saat Kungker di Kalbar, Presiden Serahkan 2082 Sertifikat Tanah Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Sungai Raya -

        Presiden Joko Widodo menyerahkan sebanyak 2082 sertifikat tanah milik masyarkat Kalbar dalam serangkaian kegiatan saat kunjungan kerjanya di Kalbar.

        "Setelah mendapat sertifikat tolong dipelihara bentul-betul jangan sampai basah atau dimakan rayap. Terpenting lagi harus tahu dan hapal luas tanah yang dimiliki," ujarnya dalam sambutanya dalam penyerahan sertifikat tanah di Kubu Raya, Rabu (21/12/2016).

        Jokowi menjelaskan penyerahan sertifikat program strategis tahun 2016 tersebut sebagai bentuk pemberian hak dan pelayanan hadirnya negara kepada masyarakat Indonesia termasuk Kalbar.

        "Sertifikat yang sudah didapat silahkan dijadikan anggunan. Namun perlu diperhatikan gunakanlah untuk hal yang produktif bukan untuk konsumsi," kata dia.

        Pada kesempatan itu ia berjanji pemerintah akan terus mendorong percepatan dalam pengeluaran sertifikat dan menargetkan tahun 2017 ada 5 juta sertifikat yang dikeluarkan.

        "Bahkan di tahun 2018 juga kita menargetkan ada 7 juta sertifikat tanah dikeluarkan dan pada tahun 2019 ada 9 juta sertifikat tanah untuk masyarakat Indonesia," terangnya.

        Dalam penyerahan sertifikat tanah secara simbolis di Kubu Raya diterima oleh 9 orang masyarakat dari perwakilan beberapa daerah di Kalbar. Dari total 2082 sertifikat yang diserahkan hadir 1842 penerima.

        Dalam kegiatan itu, Presiden Jokowi didampingi oleh sejumlah menteri di kabinet kerja termasuk Kepala BPN RI yang juga merupakan Menteri Agraria dan Tata Ruang Republik Indonesia, Sofyan Djalil dan sejumlah pemerintah di Kalbar. (Ant)

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: