Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengisyaratkan adanya penghematan anggaran pada 2017 karena anggaran LPSK turun sekitar Rp75 miliar.
Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai di Jakarta, Selasa (27/12/2016), mengatakan meski ada pengurangan anggaran namun lembaga tersebut akan tetap meningkatkan pelayanan bagi masyarakat.
"Pengurangan anggaran tidak sampai mengganggu pelayanan masyarakat. Tetapi, untuk kegiatan kesekretariatan, beberapa di antaranya harus dikurangi," kata Semendawai saat silaturahim akhir tahun dengan seluruh staf di LPSK.
Ia mengatakan dengan anggaran yang semakin menurun tersebut akan menjadi tantangan tersendiri bagi LPSK.
"Penyerapan LPSK tahun 2016 mencapai 99 persen. Kita berharap tahun depan, dengan segala anggaran yang ada, hal itu tetap membuat LPSK lebih solid dalam memberikan layanan bagi masyarakat," kata dia.
Semendawai juga ingin kedisiplin pegawai meningkat pada tahun depan, agar dapat melayanani masayarakat dengan baik.
"Tahun depan harus lebih baik dari tahun ini. Begitu pula dengan disiplin, ke depan harus semakin ditingkatkan, termasuk jam masuk kerja," kata dia. (Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sucipto
Tag Terkait: