LPDB-KUMKM Pangkas Suku Bunga yag Semula 8 Persen Jadi 7 Persen/Tahun
Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB)-KUMKM memangkas tingkat suku bunga pinjaman yang semula 8 persen pertahun menjadi 7 persen pertahun. Direktur Utama (Dirut) LPDB KUMKM Kemas Danial di Jakarta, Jumat (30/12/2016), mengatakan pihaknya telah menurunkan suku bunga pinjaman kepada koperasi khususnya koperasi simpan pinjam menjadi 7 persen pertahun. "Hal ini dilakukan untuk membantu kebutuhan permodalan para pelaku koperasi dan UKM," katanya.
Kemas menambahkan, pemangkasan suku bunga tersebut akan mulai berlaku efektif pada 2017. Selama ini, kata dia, LPDB KUMKM memberlakukan dua jenis tarif layanan kepada para pelaku koperasi dan UKM. Untuk sektor riil bunga ditetapkan sebesar 4,5 persen pertahun (sliding) dan untuk skim simpan pinjam ditetapkan bunga sebesar 8 persen pertahun (sliding). "Mulai 2017, kami juga akan membatasi besaran suku bunga dari koperasi kepada anggotanya sebesar 18 persen pertahun sliding atau sebesar 9,19 persen pertahun flat atau kira-kira 0,77 persen perbulan," katanya.
Sampai saat ini pihaknya telah menyalurkan dana bergulir sebesar Rp8,07 triliun kepada 964.353 UMKM melalui 4.248 mitra di seluruh Indonesia. Realisasi penyaluran dana bergulir pada 2016 sebesar Rp1,2 triliun kepada 148.251 UMKM melalui 175 mitra. Pada 2017, pihaknya menargetkan mampu menyalurkan dana bergulir sebesar Rp1,5 triliun. (Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sucipto