Direktur Puskepi Sofyano Zakaria menyatakan kenaikan harga BBM non subsidi seharusnya tidak mempengaruhi kenaikan harga bahan pokok atau kebutuhan sembilan bahan pokok.
"Karena harga BBM solar biasa digunakan mengangkut bahan pokok tidak naik, sehingga tidak ada alasan untuk menaikkan harga kebutuhan pokok tersebut," kata Sofyano Zakaria saat dihubungi di Jakarta, Minggu (8/1/2017).
Ia menjelaskan pemerintah harus menekan agar kenaikan harga BBM non subsidi tersebut tidak berdampak pada harga kebutuhan pokok.
Menurut dia saat ini harga BBM jenis premium masih tetap Rp6.450 per liter (non jamali), dan Rp6.550 per liter (jamali), dan harga solar bersubsidi Rp5.150 per liter.
Harga BBM yang naik hanyalah untuk jenis BBM non subsidi (keekonomian) yang dijual oleh Pertamina, SHELL, TOTAL, dan AKR, karena harga BBM tersebut memang mengikuti harga pasar.
Kenaikan harga BBM non subsidi, seperti pertamax, turbo, pertalite, dex, dexlite yang dijual Pertamina atau badan usaha lain, disebabkan naiknya harga minyak dunia sejak bulan lalu, katanya.
"Rata-rata harga minyak mentah bulan lalu masih 44 - 47 dolar AS/barel, saat ini naik menjadi 52 - 55 dolar AS/barel, tentunya tidak diikuti kenaikan pada harga pokok," katanya.
Kenaikan harga jual BBM keekonomian (non subsidi) juga terjadi di seluruh dunia, kecuali pada negara negara yang memang masih mensubsidi BBM-nya termasuk di Indonesia.
Disamping naiknya harga minyak dunia, harga bbm non subsidi/ keekonomian, juga terpengaruh dengan kurs dolar AS, kata Sofyano. (Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: