Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan menegaskan pemerintah tidak memotong subsidi listrik bagi rakyat miskin dengan mencabut subsidi listrik bagi sebagian pengguna daya listrik 900 VA yang dianggap mampu. "Justru kami potong subsidi listrik untuk orang-orang yang tidak perlu lagi," katanya kepada wartawan di Jakarta, Senin (9/1/2017).
Menurut Luhut, dicabutnya subsidi listrik bagi kalangan masyarakat mampu akan menciptakan pemerataan yang kini menjadi perhatian pemerintah. Diharapkan, dengan pemerataan tersebut, masyarakat di seluruh wilayah Indonesia dapat menikmati listrik. "Masih ada 2.500 desa yang belum berlistrik. Pemerintah ingin agar elektrifikasi kita yang sekarang 88 persen bisa naik 97 persen pada 2019," katanya.
Luhut menekankan pemerataan yang kini jadi fokus pemerintah tidak hanya terkait listrik tetapi juga aspek lainnya. Ia menyoroti kesuksesan program dana desa yang berjalan baik terhadap 74.000 desa. Bahkan, saat ini ada program baru di mana sejumlah desa disatukan sesuai klaster agar bisa berkembang lebih baik. Dana desa berdampak baik, tingkat kesuksesannya 70 persen. "Kalau nanti bisa 85-90 persen, saya pikir pemerataan akan lebih terasa," ujarnya.
Terkait kenaikan bahan bakar minyak golongan nonsubsidi seperti pertalite, pertamax, pertamax plus, pertamax turbo, dexlite dan pertamina dex, Luhut menegaskan kenaikan tidak diberlakukan untuk BBM subsidi dan penugasan seperti premium, solar dan minyak tanah. "Soal BBM, kami tidak naikkan harga biasa. Jadi seharusnya tidak ada masalah. Tujuan kami naikkan harga agar tidak subsidi lebih banyak," ujarnya.
Sebelumnya, PT PLN (Persero) mulai 1 Januari 2017 memberlakukan kenaikan tarif listrik secara bertahap bagi rumah tangga golongan mampu dengan daya 900 VA. Pencabutan subsidi dilakukan agar subsidi tepat sasaran. Kenaikan tarif dilakukan setiap dua bulan sekali yakni 1 Januari 2017, 1 Maret 2017, dan 1 Mei 2017.
Dengan skenario tersebut, lanjutnya, maka secara bertahap tarif pelanggan rumah tangga mampu 900 VA akan mengalami kenaikan dari Rp605 menjadi Rp791 per 1 Januari 2017, Rp1.034 mulai 1 Maret 2017, dan Rp1.352/kWh per 1 Mei 2017. Lalu, mulai 1 Juli 2017, pelanggan rumah tangga mampu 900 VA itu akan dikenakan penyesuaian tarif otomatis setiap bulan seperti 12 golongan tarif nonsubsidi lainnya.
Ada pun untuk BBM nonsubsidi, PT Pertamina (Persero) per 5 Januari 2017 melalukan penyesuaian harga BBM umum sebesar Rp300 per liter seiring meningkatkan harga minyak dunia. (Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sucipto
Tag Terkait: