Daya mampu PLTU Amurang kembali berhasil dipulihkan menjadi 25 MW setelah sempat mengalami gangguan dan penurunan daya mampu.
Direktur Operasi II PT PJB Miftahul Jannah mengatakan pemulihan daya tersebut dicapai atas?kerja sama antara PJB dan PT PJBS selaku asset operator serta PT PLN (Persero) Sulutenggo selaku asset owner.
"Berbagai upaya dilakukan tim PJB dan PJBS agar PLTU Amurang 1-2 dapat kembali beroperasi optimal dengan beban 15 MW dan 18 MW di antaranya dengan mengganti tube boiler, memasang continous blow down pada valve-valve, pembersihan condenser, dan pembersihan sudu-sudu turbin," katanya dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu (18/1/2017).
Miftahul Jannah mengatakan tim juga melakukan serangkaian tes, identifikasi, dan rekomendasi hingga akhirnya pembangkit tersebut bisa optimal kembali sesuai desain awal 25 MW.
"Selain mencapai daya optimal, PLTU Amurang juga sudah dinyatakan memenuhi persyaratan untuk mendapatkan bendera emas SMK3," lanjutnya.
Adapun, Direktur Bisnis Regional Sulawesi dan Nusa Tenggara PT PLN (Persero) Machnizon Masri mengapresiasi upaya PT PJB dan PT PJBS dalam pemulihan PLTU Amurang. Ia berharap keberhasilan tersebut bisa disusul oleh PLTU yang lain.
"Ini adalah awal perjalanan. Semoga ke depan mampu mengelola dan mengoperasikan unit dengan lebih baik, efisien, dan andal," tutur Machnizon.
Keberhasilan pemulihan PLTU Amurang disambut tasyakuran yang diisi dengan santunan untuk puluhan anak yatim dan penanaman pohon di sekitar PLTU. Acara yang diadakan Selasa (17/1/2017) itu dihadiri oleh Direksi PLN, Direksi PJB, Direksi PJBS, tokoh masyarakat, serta Muspika (Camat, Lurah, Danramil, dan Kapolsek).
"Penanaman pohon merupakan bentuk kepedulian terhadap lingkungan. Manajemen PLTU Amurang tidak semata mengedepankan masalah operasional, namun juga memperhatikan masalah lingkungan di sekitar unit," pungkas Miftahul Jannah.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Cahyo Prayogo
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait: