Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kasus Covid-19 Kian Tinggi, PJB Kembali Pasok Oksigen Medis

Kasus Covid-19 Kian Tinggi, PJB Kembali Pasok Oksigen Medis Kredit Foto: PJB
Warta Ekonomi, Surabaya -

Kasus Covid-19 di Indonesia terus alami peningkatan hingga saat ini dan sudah mencapai 40.618 kasus. Sementara peta wilayah penyebaran kasus  tertinggi teratas adalah DKI Jakarta dengan 1,019,912 kasus, Jawa Barat 800,185 kasus, Jawa Tengah 499,481 kasus di susul Jawa Timur 425,029 kasus.

Berdasarkan data tersebut, PT Pembangkitan Jawa Bali (PJB) kembali memproduksi oksigen dan siap memasok kebutuhan medis untuk pasien yang terpapar Covid-19.  Produksi oksigen milik PJB ini di pusatkan Unit Pembangkit (UP) Muara Karang yang terletak di kawasan Pluit, Jakarta Utara

Baca Juga: Demi Lingkungan, PJB Siapkan FABA untuk Seluruh Unit

Direktur Utama PT PJB, Gong Matua Hasibuan mengatakan UP Muara Karang mampu memproduksi oksigen dengan kemurnian 99 persen dan layak digunakan. Untuk itu pihaknya telah meningkatkan kesiagaan serta aktif mendukung penanganan Covid-19. Selain pasokan dari fasilitas produksi oksigen di UP Muara Karang, pihaknya juga memiliki potensi produksi di 19 instalasi pembangkit dengan estimasi produksi oksigen mencapai 2 ton per hari.

“Menyikapi isu pandemi yang belum selesai, PJB siap hadir memberikan kontribusinya. Salah satunya melalui penyaluran oksigen untuk kebutuhan medis ini. PJB memanfaatkan oksigen yang awalnya dibuang ke udara bebas pada sistem pendingin pembangkit menjadi oksigen medis murni,” terang Gong Matua dalam keterangan resminya di Surabaya, Jumat (11/2/2022)

Lebih lanjut Gong Matua menjalaskan, saat ini pihaknya telah mendistribusikan oksigen untuk kebutuhan beberapa rumah sakit di Jakarta sejak Juli 2021 lalu, diantaranya, RSI Cempaka Putih, RSUD Pasar Minggu, dan Puskesmas Kelapa Gading.

“Total oksigen keseluruhan yang telah didistribusikan sudah mencapai 390,5 meter kubik. Permintaan tersebut sempat terhenti saat kondisi pandemi melandai beberapa waktu lalu," ujar Gong Matua.

Perlu di ketahui, UP Muara Karang  ini mampu memproduksi oksigen sebasar 900 kg/bulan dan telah meraih Sertifikat Inspeksi Gas Medik Oksigen dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Balai Pengamanan Fasilitas Kesehatan (BPFK) tahun 2021 lalu.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Mochamad Ali Topan
Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: