Ketua Komisi VI DPR Teguh Juwarno mengapresiasi langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah menetapkan mantan Dirut PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar sebagai tersangka kasus korupsi. Menurutnya, penetapan lembaga antirasuah itu merupakan bukti bahwa selama ini Emir melakukan tindakan yang telah membuat PT GI terus-menerus merugi.
"Kita mengapresiasi kinerja KPK yang terus bergerak tegas untuk membongkar skandal korupsi di semua sektor khusunya di BUMN. Ini sekaligus menguak tabir tanda tanya yang selama ini ada. Kenapa perusahaan penerbangan lain bisa untung sementara Garuda buntung? Karena ternyata pada perusahaan pelat merah atau BUMN tersebut ternyata yang untung alias kenyang, eksekutifnya. Sementara BUMN-nya merana," kata Teguh di Jakarta, Senin (23/1/2017).
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini menambahkan komisinya mendorong agar KPK terus bergerak untuk menyisir dugaan kasus korupsi yang terjadi di tiap perusahaan pelat merah. Sebab selama ini, BUMN sebagai perusahaan yang dilindungi dan disokong dana dari negara justru kinerjanya kalah dari perusahaan swasta.
"Kami sangat mendorong KPK untuk terus bergerak menelisik dugaan korupsi di BUMN-BUMN yang merugi, khususnya di BUMN yang di industrinya perusahaan swasta bisa untung. Jadi, ada benchmark yang jelas," pungkasnya.
Dia pun berharap kasus yang dialami oleh mantan orang nomor satu di perusahaan industri penerbangan terbesar di Indonesia itu tidak mempengaruhi manajemen PT GI.
"Saya berharap tidak akan berimbas kepada kinerja korporasi. Manajeman PT GI yang ada sekarang harus bisa bekerja profesional dan membuktikan bahwa kinerjanya tidak terganggu dengan kasus ini. Kemudian mampu membuktikan bahwa Garuda sebagai flight carrier kebanggaan kita harus mampu terbang tinggi dengan efisien dan menguntungkan," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait: