Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

OJK Bekukan 436 Ribu Rekening Penipu dan Amankan Dana Rp566 Miliar

OJK Bekukan 436 Ribu Rekening Penipu dan Amankan Dana Rp566 Miliar Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan melalui Indonesia Anti-Scam Center membekukan ratusan ribu rekening penipu. Langkah ini bertujuan untuk melindungi dana masyarakat dari pelaku kriminal finansial.

Adapun nilai dana korban yang berhasil diamankan mencapai angka ratusan miliar rupiah. Pjs Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menyampaikan perkembangan tersebut pada Selasa (3/3/2026).

Jumlah rekening yang telah diblokir secara resmi tercatat sebanyak 436.727 unit rekening bank. “Total dana korban yang sudah diblokir sebesar Rp566,1 miliar,” ujar Friderica dalam konferensi pers.

OJK bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital juga memblokir puluhan ribu nomor telepon mencurigakan. Nomor-nomor tersebut terindikasi kuat digunakan untuk menjalankan aktivitas penipuan.

Sejak awal tahun hingga awal Februari, OJK telah menerima lebih dari 65 ribu permintaan layanan masyarakat. Tingginya angka laporan ini mencerminkan masifnya aktivitas keuangan ilegal yang menargetkan konsumen di Indonesia.

Masalah pinjaman online ilegal juga menjadi aduan yang paling mendominasi dengan total 5.470 laporan. Selain pinjol, masyarakat juga banyak melaporkan kasus terkait investasi ilegal serta praktik gadai ilegal.

Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal telah menghentikan operasional 953 entitas pinjol dan investasi tak berizin. Pembersihan dilakukan secara masif pada sejumlah situs dan aplikasi yang berpotensi merugikan publik.

Baca Juga: OJK Catat Utang Masyarakat Tembus Rp98,54 Triliun di Awal 2026

Penyidik OJK tercatat telah menuntaskan 181 perkara pidana di sektor jasa keuangan hingga akhir Februari. Sebanyak 151 perkara di antaranya telah dinyatakan berkekuatan hukum tetap oleh pengadilan.

Sektor keuangan syariah menunjukkan dinamika positif pada reksa dana dengan aset kelolaan Rp94,03 triliun. Piutang pembiayaan syariah juga tercatat mengalami peningkatan sebesar 10,96 persen secara tahunan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Christian Andy
Editor: Amry Nur Hidayat

Bagikan Artikel: