Tim pemenangan pasangan Cagub-Cawagub DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)- Djarot Saiful Hidayat membantah akan melaporkan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma'ruf Amin ke polisi terkait kesaksiannya di persidangan.
Melalui Sekretaris Tim Pemenangan Ahok- Djarot Ace Hasan Syadzily, pasangan nomor urut dua ini memberikan klarifikasinya. Dan berikut isinya
Sehubungan dengan pemberitaan di beberapa media yang menyatakan bahwa Basuki Tjahaja Purnama akan melaporkan KH. Ma'ruf Amin ke pihak kepolisian, perlu kami sampaikan sebagai berikut:
1. Tidak benar bahwa Pak Ahok akan melaporkan Kyai Ma'ruf Amin ke pihak kepolisian terkait dengan kesaksiannya dalam persidangan yang dilaksanakan pada hari Selasa, 31 Januari 2017. Pak Ahok dan Tim Pengacara hanya akan melaporkan saksi-saksi pelapor yang dinilai telah melakukan kebohongan dalam kesaksiannya dari sidang pertama hingga sidang kemarin. Pak Kyai Ma'ruf Amin bukanlah saksi pelapor sebagaimana dimaksud;
2. Pak Ahok sebagai pihak yang dituduh melakukan penodaan agama tentu akan berjuang untuk diperlakukan seadil-adilnya dalam persidangan tersebut. Jangan ada pihak-pihak yang selalu memanipulasi proses persidangan ini untuk kepentingan politik, apalagi kepentingan Pilkada DKI Jakarta. Apalagi dengan mengkaitkan proses persidangan dengan hiruk-pikuk Pilkada DKI Jakarta yang sarat dengan kepentingan politik jangka pendek;
3. Kapasitas Pak Kyai Ma'ruf Amin di dalam persidangan sebagai Ketua Umum MUI dan bukan sebagai Rois Syuriah PBNU. Posisi ini jelas untuk mengklarifikasi berbagai pihak yang selalu mengatasnamakan MUI dan umat Islam;
4. Kepada berbagai pihak, terutama lawan-lawan politik Pak Ahok, jangan menjadikan proses hukum di pengadilan atas kasus yang dialami Pak Ahok dijadikan sebagai alat politik untuk menjatuhkannya. Biarkan proses hukum ini berjalan dengan baik dan kepada siapapun harus menghormatinya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Cahyo Prayogo