Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Bukan Ketua MUI yang Mau Dipolisikan Tim Pengacara Ahok, Tapi Ini...

        Bukan Ketua MUI yang Mau Dipolisikan Tim Pengacara Ahok, Tapi Ini... Kredit Foto: Pool/Eko Siswono/Warta Ekonomi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Ketua tim kuasa hukum terdakwa kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Humphrey R Djemat, membantah jika pihaknya ingin mempolisikan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma'ruf Amin.

        Humphrey memang tidak membantah jika tim kuasa hukum Ahok akan melaporkan ke polisi terkait kesaksian palsu, tetapi hal itu tidak ditujukan kepada Ma'ruf Amin melainkan pada saksi-saksi pelapor sebelumnya.

        "Statement Pak Ahok yang mengatakan 'kami akan proses secara hukum saksi untuk membuktikan bahwa kami memiliki data yang sangat lengkap...' itu ditujukan kepada saksi-saksi pelapor pada persidangan yang lalu dan bukan kepada KH Ma'ruf Amin. Ma'ruf Amin kan bukan saksi pelapor, sedangkan yang kami laporkan balik ialah Habib Muchsin dan Habib Novel itu diduga mengeluarkan keterangan tidak benar di bawah sumpah. Jadi, tak mungkin kami mau melaporkan Pak KH Ma'ruf Amin yang menjadi saksi karena menjelaskan soal pendapat dan sikap keagamaan MUI," kata Humphrey dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Rabu (1/2/2017).

        Dia menambahkan komentar Ahok tersebut merupakan pernyataan yang bersifat umum saja dan tidak diarahkan untuk memperkarakan Ketua MUI. Humphrey menyayangkan pernyataan Ahok kembali dipelintir untuk kepentingan politik tertentu.

        "Kami menyayangkan gencarnya pemberitaan yang menyesatkan bahwa seolah-olah Pak Ahok mau melaporkan KH Ma'ruf Amin dalam kapasitasnya sebagai Ketua Umum MUI. Apalagi ada oknum yang menuding bahwa pernyataan Pak Ahok dianggap melecehkan integritas PB NU dan kaum nahdliyin," tambahnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ferry Hidayat
        Editor: Cahyo Prayogo

        Bagikan Artikel: