Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Sumarsono Kembalikan Jabatan Gubernur ke Ahok

        Sumarsono Kembalikan Jabatan Gubernur ke Ahok Kredit Foto: Antara/Aprillio Akbar
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono melakukan serah terima jabatan kepada Gubernur DKI Jakarta petahana Basuki Tjahaja Purnama.?

        Serah terima tersebut dilakukan secara simbolis dengan penyerahan Laporan Nota Singkat Pelaksanaan Tugas dari Sumarsono kepada Basuki di Balai Kota DKI Jakarta.

        "Dengan hati ikhlas, saya mohon maaf apabila ada kesalahan. Selamat bertugas kembali, Pak Basuki dan Pak Djarot," kata Sumarsono di Balai Kota, Jakarta Pusat, Sabtu.

        Menurut dia, di dalam laporan yang diserahkan itu memuat tentang hasil-hasil pencapaiannya selama 3,5 bulan menjalankan tugas sebagai Plt Gubernur DKI Jakarta.

        "Beberapa pekerjaan yang sudah diselesaikan itu, antara lain mengenai peralihan pengelolaan sampah di Bantar Gebang kepada Pemprov DKI Jakarta," ujar Sumarsono.

        Kemudian, sambung dia, setelah melalui beberapa proses, akhirnya disetujui mengenai penyesuaian peraturan gubernur (pergub) untuk penerapan sistem jalan berbayar elektronik atau Electronic Road Pricing (ERP).

        Untuk penanganan masalah banjir, dia memberikan apresiasi terhadap langkah-langkah yang dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta, diantaranya normalisasi sungai, kali dan waduk, pemasangan dinding turap (sheet pile) dan lain-lain.

        "Terakhir, saya yakin seluruh birokrasi di lingkungan Pemprov DKI Jakarta netral selama pelaksanaan Pilkada 2017," tutur Sumarsono.

        Sementara itu, Basuki mengucapkan terima kasih kepada Sumarsono karena telah menggantikan tugasnya dengan baik selama menjalani masa cuti kampanye pilkada.

        "Terima kasih banyak untuk Pak Plt Gubernur Sumarsono. Saya lihat tugas-tugas yang saya titipkan dapat diselesaikan dengan baik. Semuanya berjalan dengan baik. Terima kasih," ungkap Basuki.

        Seperti diberitakan, Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat telah menjalani masa cuti sejak 28 Oktober 2016 hingga 11 Februari 2017 untuk mengikuti kampanye Pilkada DKI Jakarta 2017.?(Ant)

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: