Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG-BI) pada 14 dan 16 Februari 2017 memutuskan untuk mempertahankan BI 7-day Reverse Repo Rate (BI 7-day RR Rate) sebesar 4,75% dengan suku bunga deposit facility sebesar 4% dan lending facility sebesar 5,5%, berlaku efektif 17 Februari 2017.
Gubernur BI Agus DW Martowardojo mengatakan keputusan tersebut sejalan dengan upaya bank sentral menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan dengan tetap mendukung pemulihan ekonomi domestik sejalan dengan membaiknya perekonomian global.
"Prospek perekonomian nasional ke depan diperkirakan tetap membaik dengan pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi dan stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan yang tetap terjaga," ujarnya di Gedung BI, Jakarta, Kamis (16/2/2017).
Kendati demikian, BI tetap mewaspadai sejumlah risiko di 2017, baik yang bersumber dari global dan domestik. Dari global terutama terkait arah kebijakan AS dan Tiongkok serta kenaikan harga minyak dunia yang menunjukkan peningkatan. Kemudian reformasi kebijakan fiskal AS yang dapat mendorong kenaikan dolar AS dan penyesuaian suku bunga AS yang lebih cepat.
"Demikian juga kebijakan proteksionisme perdagangan," paparnya.
Sementara dari dalam negeri terutama terkait dengan dampak penyesuaian administered prices terhadap inflasi.
Untuk itu, kata dia, bank sentral kan terus mengoptimalkan bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan dengan tetap mempertimbangkan dukungan bagi optimalisasi pemulihan ekonomi.
"Selanjutnya, Bank Indonesia terus melakukan penguatan koordinasi dengan pemerintah dengan fokus pada pengendalian inflasi agar tetap berada pada kisaran sasaran dan reformasi struktural untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan," ucapnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait: