Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Ini Perbedaan Skema Pembiayaan antara PINA dan KPBU

        Ini Perbedaan Skema Pembiayaan antara PINA dan KPBU Kredit Foto: Fajar Sulaiman
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro menjelaskan perbedaan skema Pembiayaan Investasi Non Anggaran Pemerintah (PINA) dan Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dalam pembangunan infrastruktur.

        Bambang menuturkan, skema KPBU masih ada intervensi dari pemerintah melalui anggaran. Skema KPBU umumnya mendapatkan jaminan dari PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII).

        Selain itu, dalam skema KPBU masih ada dukungan dana tunai dari pemerintah atau yang disebut Viability Gap Fund (VGF).

        "Di situ (skema KPBU) peran pemerintahnya masih ada, meskipun tidak 100 persen seperti belanja APBN. Kalau PINA ini benar-benar tidak ada intervensi, jaminan, maupun sumbangan langsung dari pemerintah," ujar Bambang di Jakarta, Jumat (17/2/2017).

        Untuk PINA sendiri disebutkan akan memberikan imbas hasil (return) investasi yang tinggi untuk menarik minat swasta, yakni di atas 13 persen. Sedangkan KPBU juga untuk menarik minat swasta namun masih membutuhkan peran pemerintah dalam bentuk dukungan dana maupun jaminan.

        Pemerintah sendiri baru saja melakukan kesepakatan pembiayaan (financial closing) PINA di Istana Negara. Acara tersebut merupakan titik awal keberhasilan PINA setelah Kepala Bappenas diberikan mandat oleh Presiden RI Joko Widodo untuk menggalang sumber pembiayaan alternatif agar dapat digunakan untuk berkontribusi dalam pembiayaan proyek-proyek infrastruktur strategis nasional yang mempunyai nilai komersial dan berdampak untuk meningkatkan perekonomian.

        PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) dan PT Taspen (Persero) secara bersama-sama memberikan pembiayaan investasi dalam bentuk ekuitas kepada PT Waskita Toll Road, yang saat ini memiliki konsesi untuk 15 ruas jalan tol.

        Dengan program PINA, PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) dan PT Taspen (Persero) memberikan pembiayaan kepada PT Waskita Toll Road untuk mencukupi kebutuhan porsi ekuitas tahap awal sebesar 3,5 triliun rupiah.

        Acara Financial Closing PINA tersebut diharapkan mampu menjadi pemicu keterlibatan lembaga pengelola dana-dana jangka panjang atas proyek-proyek infrastruktur strategis dan prioritas lainnya.

        Sementara itu, dalam rangka mendorong percepatan proyek KPBU, Bappenas juga telah menetapkan daftar rencana proyek infrastruktur yang terangkum dalam Public Private Partnerships (PPP) Book 2017.

        Daftar tersebut memuat satu proyek KPBU kategori siap ditawarkan dengan nilai investasi sebesar 1,09 triliun rupiah dan 21 proyek kategori KPBU dalam proses penyiapan dengan total nilai investasi 112,23 triliun rupiah.

        PPP Book 2017 diharapkan dapat mengundang minat investor untuk berpartisipasi dan memberikan kepastian kepada dunia usaha bahwa proyek-proyek pemerintah yang tercantum dalam daftar proyek tersebut akan digarap bersama swasta. (Ant)

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Sucipto

        Bagikan Artikel: