Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        BUMD Tanjungpinang Gandeng Polisi Berantas 'Mafia Pasar'

        BUMD Tanjungpinang Gandeng Polisi Berantas 'Mafia Pasar' Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Tanjung pinang -

        Badan Usaha Milik Daerah Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau akan menggandeng pihak kepolisian untuk menangani permasalahan "mafia pasar".

        "Sampai sekarang masih ada 'mafia pasar'. Kami akan libatkan pihak kepolisian untuk menangani permasalahan ini agar tidak terjadi lagi," kata Direktur BUMD Tanjungpinang Asep Nana Suryana, di Tanjungpinang, Minggu (12/3/2017).

        Dia menjelaskan "mafia pasar" terjadi lantaran ada peluang dalam sewa-menyewa lapak dan kios di pasar di kawasan Kota Lama maupun Bintan Centre. Banyak penyewa lapak dan kios menyewakan kembali lapak dan kios itu kepada pedagang lainnya untuk mendapatkan keuntungan tinggi.

        Menurut dia, peluang untuk menyewakan lapak itu terjadi lantaran mereka menyewa lapak yang dikelola BUMD Tanjungpinang dengan biaya yang murah. Satu lapak sayur-sayuran dan ikan disewa dari BUMD Tanjungpinang hanya Rp120.000-Rp350.000 per bulan, sedangkan kios disewa Rp220.000 per bulan.

        Seseorang dapat menyewa lebih dari satu lapak dan kios. Kemudian mereka menyewakan lapak dan kios itu kepada pedagang Rp6 juta per tahun, bahkan lebih. Kemudian sewa bulanan yang dibayar kepada BUMD Tanjungpinang juga ditanggung oleh para pedagang.

        Kondisi ini menyebabkan BUMD Tanjungpinang, pedagang dan masyarakat mengalami kerugian. Harga barang yang dijual pedagang dipastikan semakin mahal karena dibebani dengan biaya sewa yang tidak wajar.

        "Ini akan kami tindak tegas, kemudian akan benahi agar sewa-menyewa lapak ini berjalan normal," ujarnya.

        Asep tidak merasa heran jika masih ada pedagang yang mengeluhkan dengan biaya sewa lapak maupun kios. Hal itu disebabkan pedagang tersebut menyewa lapak dan kios membayar mahal kepada orang yang menyewa lapak dan kios dari BUMD Tanjungpinang.

        "Awalnya, kami merasa aneh, sewa lapak itu sebulan hanya Rp90.000 atau Rp3.000 per hari, sangat-sangat murah. Mereka minta biaya sewa diturunkan itu karena mereka tidak menyewa kepada BUMD Tanjungpinang," katanya. (Ant)

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: