Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Opsi Penggabungan Bank Standard Chartered dengan Bank Permata Sedang Dikaji

        Opsi Penggabungan Bank Standard Chartered dengan Bank Permata Sedang Dikaji Kredit Foto: Gito Adiputro Wiratno
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Demi menunaikan ketentuan peraturan Bank Indonesia Nomor 8/16/PBI/2006 tentang Single Presence Policy di lembaga perbankan, Standard Chartered Bank Indonesia (Standchart Indonesia) tengah melakukan kajian untuk memborong saham PT Bank Permata Tbk (BNLI) atau justru membentuk entitas usaha sendiri. ?Hingga saat ini perseroan memiliki 44,56% saham di Bank Permata bersama dengan PT Astra International Tbk (ASII) yang juga menggenggam 44,56% saham.

        Chief Executive Officer Standard Chartered Bank Indonesia Rino Donosepoetro mengatakan bahwa saat ini perseroan terus berkomitmen untuk memperbaiki kinerja Bank Permata.

        Seperti diketahui, pada tahun 2016 lalu Bank Permata menderita rugi bersih sebesar Rp6,48 triliun, memburuknya harga komodtas dituding menjadi salah satu penyebab melonjaknya kredit bermasalah perseroan hingga berujung pada membengkaknya pencadangan.

        "Saat ini perseroan fokus pada penyehatan kinerja Bank Permata, kami mendukung semua langkah perbaikan seperti right issue," katanya di Jakarta, Selasa (2/5/2017).

        Lebih lanjut, dirinya mengatakan opsi kedua untuk memenuhi aturan SPP adalah dengan membentuk single entity sendiri. Namun dirinya menekankan bahwa Standard Chartered fokus untuk bekerja sama dengan manajemen Bank Permata yang baru untuk meningkatkan kinerja.

        "Indonesia merupakan pasar yang sangat penting bagi Standard Chartered," tambahnya.

        Opsi penggabungan Bank Permata dengan Standchart Indonesia merupakan rencana aksi yang terus digodok oleh manajemen Standchart. Sebelumnya Chief Executive Officer Standard Chartered Bill Winters mengatakan beberapa opsi untuk memenuhi aturan single presence policy adalah dengan menjual salah satu aset Standard Chartered kemudian menginvestasikannya di aset lain atau melakukan akusisi Bank Permata kemudian menggabungkannya dengan aset Standard Chartered Indonesia.

        Kinerja Bank Permata sendiri di tiga bulan pertama ini sudah menunjukkan perbaikan. Pasca-dilakukannya suntikan modal senilai total Rp6 triliun oleh dua pemegang saham utama perseroan, Bank Permata langsung mencetak laba sebesar Rp452,64 miliar.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Gito Adiputro Wiratno
        Editor: Cahyo Prayogo

        Bagikan Artikel: