Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Ganjar Harap Masyarakat Bisa Miliki Saham Perusahaan

        Ganjar Harap Masyarakat Bisa Miliki Saham Perusahaan Kredit Foto: Astra Internasional
        Warta Ekonomi, Semarang -

        Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo berharap saham perusahaan, baik badan usaha milik negara maupun swasta, bisa dimiliki oleh masyarakat guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan warga setempat.

        "Perusahaan BUMN dan swasta kalau berinvestasi di daerah 'mbok' ya lima persen sahamnya bisa dimiliki masyarakat dan saya minta desa yang memiliki sehingga mereka tidak hanya sebagai penonton," kata Ganjar di Semarang, Rabu (3/5/2017).

        Ia menjelaskan, dengan adanya kepemilikan saham lima persen tersebut, pada setiap Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) desa-desa secara otomatis akan mendapatkan laba atau deviden yang selanjutnya bisa membuat perekonomian desa menjadi lebih maju.

        Politikus PDI Perjuangan itu berharap konsep tersebut dapat diuji coba ke sejumlah tempat.

        "Jika memang dapat berjalan, pemerintah akan menyusun regulasinya," ujarnya.

        Menurut Ganjar, cara semacam itu dapat dilakukan untuk investasi selain minyak dan gas sehingga daerah tersebut bisa mendapatkan manfaat yang lebih baik.

        "Dan dengan cara ini perusahaan juga pasti akan dijaga karena ada perasaan memiliki dari masyarakat di situ," kata mantan anggota DPR RI itu.

        Khusus untuk daerah-daerah yang sektor industrinya sudah berkembang, Ganjar juga berharap peluang bagi masyarakat untuk bisa mengisi tenaga-tenaga terampil di industri tersebut.

        "Warga pun diharapkan meningkatkan kompetensi dan keterampilannya agar berdaya saing tinggi," ujarnya. (Ant)

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: