Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        'Ada Problem HAM yang Serius di Papua'

        'Ada Problem HAM yang Serius di Papua' Kredit Foto: Antara/Indrayadi TH
        Warta Ekonomi, Papua -

        Kepala Perwakilan Komnas HAM Papua Frits Ramandey mengatakan ada tiga pertanyaan penting yang dilontarkan oleh Dubes HAM Belanda Kees Van Baar saat bertemu di Kota Jayapura, Kamis.

        "Ini kan ada sesuatu yang tidak biasa dalam kunjungan kedutaan Belanda, ini kali pertama Dubes HAM Belanda lakukan kunjungan ke Papua. Dalam kunjungan ini ada tiga pertanyaan penting yang kemudian dia merasa penting bertemu dengan Komnas HAM," kata Frits di Jayapura, Kamis (4/5/2017)

        Tiga pertanyaan penting itu adalah pertama tentang situasi HAM di Papua, kedua soal kebebasan berekspresi dan ketiga soal akses jurnalis asing yang ingin meliput ke Papua.

        "Kenapa dalam situasi seperti sekarang itu, seorang Dubes HAM untuk negara tertentu lakukan kunjungan? Ini memberikan gambaran kepada pemerintah Indonesia dalam konteks Papua itu ada problem HAM yang serius, atas pertanyaan itu, misalnya soal situasi HAM di Papua, saya memberikan jawaban bahwa secara komitmen politik semua punya kesadaran untuk pemajuan dan promosi serta penegakkan HAM," katanya.

        Namun yang menjadi persoalan adalah dalam penyelesaian HAM itu sendiri, dimana jika pelakunya seorang militer maka mekanisme yang ditempuh adalah lewat sidang Mahkamah Militer, sementara jika pelakunya adalah seorang polisi maka penyelesaiannya hanya sampai di sidang kode etik.

        "Nah, selain itu ada juga soal isu hak-hak agraria masyarakat adat, kesehatan dan pendidikan yang masih meninggalkan masalah hingga hari ini. Jadi, ini harus ada komitmen yang kuat antarpemangku kepentingan yang riil ingin menyelesaikan persoalan Papua," katanya.

        Yang berikut soal kebebasan berekspresi, kata Frits hal ini lebih kepada kepentingan negara dalam menjaga keutuhan dan kedaulatan serta kepentingan umum berdasarkan UU yang berlaku, sehingga memberikan kewenangan kepada aparat terutama kepada kepolisian untuk menegakkan hukum.

        "Problem di Papua adalah adanya sejumlah organisasi masyarakat yang bertentangan dengan prinsip idiologi bangsa, seperti KNPB, TPN/OPM, ULWP dan lainnya yang berekspresi mengibarkan bendera atau simbol yang bertentangan dengan pemerintah," katanya.

        Padahal dalam konteks tersebut, lanjut Frits tidak ada satu pun keputusan hukum yang menyatakan organisasi yang disebutkan diatas adalah organisasi terlarang.

        Sementara terkait akses masuk jurnalis asing ke Papua yang dinilai sangat berbelit-belit, kata dia, memang hal itu terjadi meski Presiden Joko Widodo telah menyatakan sikap politik negara terkait hal ini dan Gubernur Papua Lukas Enembe telah mempersilakan masuk jurnalis asing.

        "Nah, problemnya itu ada di departemen luar negeri yang menjalani masa screning yang sangat panjang, izin berbelit-belit, sehingga wartawan asing hanya sampai di Jakarta, dan bahkan ada yang sampai di Papua hanya di Jayapura ijinnya berlaku, termasuk yang disibukkan dengan kelengkapan dokumen," katanya.

        Sebenarnya hal ini, kata Frits memberikan kerugian kepada Pemerintah Indonesia terkait keterbukaan informasi tentang Papua di mata internasional. "Kalau wartawan asing itu masuk ke Papua, mereka ini cukup menjadi wakil Indonesia di mata internasional, sehingga PBB dan lembaga lainnya menyatakan inilah kondisi Papua. Tapi kalau ini ditutup, maka di sinilah letak persoalannya," katanya.

        Pada momentum itu, Frits mengaku menyampaikan juga soal kekerasan yang dialami oleh kelompok wartawan yang dilakukan oleh masyarakat sipil saat meliput sidang di Wamena, Kabupaten Jayawijaya termasuk kekerasan yang dialami oleh wartawan Jubi di Sentani, Kabupaten Jayapura.

        "Hal-hal inilah yang ditanyakan dan saya jawab kepada Dubes HAM Belanda Kees Van Baar. Mereka ini saya lihat mempunyai beban dan tanggungjawab historis terkait Papua pada masa lalu,"katanya. (Ant)

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: