Sebanyak 55 bangunan pada lahan milik PT Kereta Api Indonesia ?(KAI) di Desa Gadobangkong KM 143 + 200 sampai 143 + 800, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat, dibongkar.?Hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut untuk menyukseskan pembangunan kereta cepat Jakarta?Bandung.
Manajer Humas PT KAI Daop 2 Bandung, Joni Martinus mengatakan?penertiban ini merupakan penertiban kedua kalinya setelah pada minggu kemarin ditertibkan sebanyak 69 bangunan yang sebagian besar sudah dibongkar sendiri oleh warga.?
"Hari ini ada 55 bangunan yang dibongkar, minggu kemarin 69 bangunan,"katanya kepada wartawan di Bandung, Senin (15/5/2017).
Joni mengungkapkan pembongkaran ini melibatkan 400 personel gabungan dari internal PT KAI, TNI, Polri, Satpol PP dan PLN, juga menggunakan alat berat berupa 1unit beko.
?Sekitar 400 personel aparat gabungan terlibat dalam penertiban aset kali ini,?ujarnya
Bagi masyarakat yang terkena penertiban sudah menerima uang bongkar dan biaya angkut sehingga sebagian besar yang bermukim di lokasi itu sudah membongkar sendiri bangunannya.
Adapun besaran uang bongkar, sambung Joni, merujuk pada peraturan Direksi PT KAI sebesar Rp250.000 per meter persegi untuk bangunan permanen dan Rp 200.000 untuk bangunan semi? permanen. Sedangkan, total bangunan yang ditertibkan di Desa Gadobangkong adalah 124 bangunan atau secara keseluruhan seluas 7.505,93 meter persegi.
?Ya , mereka sudah menerima uang bongkar dan biaya angkut serta sudah membongkar bangunannya untuk mengambil bagian-bagian yang masih bisa dimanfaatkan? pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Vicky Fadil