Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Coretax Dongkrak Pajak, Purbaya Janjikan Bonus Jika Tax Ratio Tembus 11%

Coretax Dongkrak Pajak, Purbaya Janjikan Bonus Jika Tax Ratio Tembus 11% Kredit Foto: Cita Auliana
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menjanjikan bonus kepada  pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) jika tax ratio atau rasio pajak bisa memenuhi target 11 persen.

Ini disampaikan Purbaya saat menghadiri acara pelantikan pejabat eselon II di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di Jakarta, Selasa (10/3/2026).

Baca Juga: Bahlil dan Purbaya Kompak, Tidak Ada Kenaikan Harga BBM Subsidi hingga Idulfitri

"Kalau income-nya naik dengan bagus, let's say tax ratio ke kita tahun depan bisa naik mendekati 11 persen, saya akan minta bonus kepada Pak Presiden (Prabowo Subianto) supaya Anda semua dapat bonus dari pemimpin negara ini," kata Purbaya, dikutip dari Antara, Rabu (11/3).

Sehingga dirinya mendorong pegawai Kemenkeu untuk mengotimalkan kinerja sekaligus menjaga integritas guna meningkatkan penerimaan negara.

Peningkatan tax ratio merupakan salah satu target utama pemerintah untuk memperluas ruang fiskal. Ruang fiskal yang lebih besar akan memungkinkan pemerintah meningkatkan belanja negara sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi.

Dalam hal ini, pemerintah mendorong penguatan sistem digital, salah satunya melalui implementasi sistem administrasi perpajakan (Coretax) yang telah menunjukkan dampak positif bagi penerimaan negara.

"Naik berapa gara-gara Coretax? Lumayan besar kan naiknya dibanding tahun lalu, 30 persen (penerimaan pajak) naik," ujarnya.

Selain di sektor pajak, digitalisasi juga akan diperkuat di DJBC.

Sistem pengawasan akan diperkuat, disertai peningkatan komunikasi dengan pelaku usaha untuk menekan potensi kebocoran. Menurutnya, keberhasilan sistem tetap bergantung pada integritas sumber daya manusia.

"Secanggih apapun sistemnya, kalau orangnya integritasnya lemah itu pasti gagal," tuturnya.

Baca Juga: Menkeu Purbaya Rombak Tata Kelola DBH Sawit Lewat PMK Nomor 10 Tahun 2026

Sebagai sektor yang menjadi sorotan publik, Purbaya mengingatkan pimpinan di sektor pajak dan bea cukai akan menjadi pihak pertama yang disalahkan jika target tidak tercapai.

Karena itu, ia berkomitmen meningkatkan pengawasan dan koordinasi dengan unit-unit kerja setelah Lebaran, termasuk dengan lebih sering turun langsung ke lapangan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya