Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang menyatakan, ketaatan anggota DPRD di Kalimantan Selatan pada kewajiban menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) rendah.
"Salah satu masalah yang disoroti KPK di Kalsel adalah rendahnya pelaporan harta kekayaan penyelenggara negara di bidang legislatif, karena hanya 15 persen saja yang melaporkan LHKPN," kata Saut, saat di Banjarmasin, baru-baru ini.
Dengan kepatuhan yang rendah itu, maka perlu upaya lebih sistematis dan strategis untuk meningkatkan kepatuhan pelaporan LHKPN bagi anggota DPRD.
Selain itu, dari hasil kajian KPK 2016, pengelolaan sumber daya alam di Kalsel terdapat tumpang tindih hak guna usaha (HGU) sebanyak 228.631 hektare di perizinan pertambangan, 89.973 hektare di IUPHHK-HTI, 21.213 IUPHHK-HA dan 71.080 hektare di Kubah Gambut.
Bukan hanya tumpang tindih lahan, menurut Saut, dari sisi perizinan, KPK menyoroti izin usaha pertambangan. Per 2 Mei 2017, izin usaha pertambangan (IUP) di Kalsel masih 351 yang berstatus "non clear and clean" dari total 789.
"Kami berharap tumpang tindih perizinan dan izin dengan status 'non clear and clean' ini bisa segera diselesaikan oleh pemerintah provinsi," kata Saut di hadapan seluruh kepala daerah dan ketua DPRD se-Kalsel pada rapat koordinasi dan supervisi pemberantasan korupsi terintegrasi di Provinsi Kalsel.
Pelaksanaan rapat koordinasi dan supervisi tersebut, beberapa hal yang menjadi sorotan KPK di antaranya tata kelola di beberapa bidang, yakni perencanaan dan pengelolaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, serta pelayanan perijinan.
"KPK akan terus memastikan bahwa komitmen pembenahan tata kelola di Kalsel berkelanjutan dan bebas intervensi yang tidak sah dari pihak manapun," ungkap Saut.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Gubernur Kalsel, Rudy Resnawan dan Sekertaris Daerah Prov Kalsel, Abdul Haris Makkie selaku tuan rumah juga berhadir.
Selain itu, dibarisan depan juga hadir, Perwakilan Irjen Kemedagri, Kepala BPKP Kalsel, Kepala BPK RI Perwakilan Kalsel, dan Kapolda Kalsel Brigjen Rachmat Mulyana, serta Kajati Kalsel Abdul Muni. (Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: