Kredit Foto: Cita Auliana
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa buka suara terkait sejumlah pegawai pajak dan bea cukai yang ditetapkan sebagai tersangka setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Purbaya menegaskan, kasus tersebut menjadi shock therapy bagi seluruh pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) maupun Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) agar ke depan lebih fokus dan profesional dalam menjalankan tugas.
“Itu shock therapy untuk pajak dan bea cukai. Untuk lebih fokus lagi ke depan menjalankan tugasnya,” kata Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (6/2/2026).
Baca Juga: Pejabat Bea Cukai dan Pajak Terjerat OTT KPK Dalam Sehari, Purbaya: Biar Aja
Ia menyebut praktik penyelewengan tidak hanya terjadi di lingkungan Kementerian Keuangan, tetapi juga di berbagai kementerian dan lembaga lainnya. Meski demikian, Purbaya menegaskan komitmennya melakukan pembenahan internal secara menyeluruh, baik di DJP maupun DJBC.
Menurutnya, Kementerian Keuangan saat ini tengah melakukan reorganisasi dan rekonsolidasi guna memperbaiki tata kelola serta meningkatkan integritas aparatur.
“Bea cukai kan kemarin sudah saya ganti berapa puluh orang pegawai. Sore ini berapa puluh pegawai pajak pun saya akan putar,” terangnya.
Baca Juga: KPK OTT Bea Cukai, Purbaya Pastikan Tak Intervensi Seperti di Masa Lalu
Terkait pegawai yang terjerat hukum, Purbaya memastikan mereka tetap mendapatkan pendampingan selama proses hukum berjalan. Pendampingan tersebut diperlukan untuk mencegah terjadinya perlakuan sewenang-wenang dalam penegakan hukum.
Ia menegaskan pendampingan dilakukan tanpa intervensi terhadap proses hukum yang tengah berlangsung.
“Hukumnya pun saya akan dampingin supaya nggak di-abuse. Supaya ada fair treatment ketika dilakukan proses peradilannya. Tapi saya nggak akan intervensi dalam pengertian saya datang ke sana, suruh hentikan prosesnya,” ucapnya.
Sebagai informasi, KPK menetapkan tersangka dalam dua OTT terhadap pejabat pajak dan bea cukai. OTT pertama dilakukan di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, dengan mengamankan tiga orang yang terdiri dari pegawai pajak dan pihak swasta. Sementara itu, dalam OTT di lingkungan DJBC di Jakarta, KPK mengamankan 17 orang yang terdiri dari pegawai bea cukai dan pihak swasta.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Cita Auliana
Editor: Annisa Nurfitri