Perwakilan Fraksi Partai Golkar DPR RI, Sarmuji, memandang perlunya peningkatan penerimaan negara dalam Rancangan APBN 2018 agar postur anggaran tidak ditopang oleh defisit namun penerimaan yang tinggi.
"Perlu ada kenaikan penerimaan negara, maka sektor perpajakan perlu ditingkatkan. Pemerintah juga perlu menggali potensi lain," kata Sarmuji di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (30/5/2017).
Sementara itu, perwakilan Fraksi PKB Cucun Ahmad Syamsurijal berpendapat dibutuhkan upaya lebih dari pemerintah untuk mewujudkan peningkatan penerimaan.
"Terlihat dari rasio yang stagnan 11,02 persen, PKB mendorong pemerintah untuk meningkatkan rasio pajak mencapai 13 persen," kata Cucun.
Sebagaimana diketahui, pemerintah melalui Kementerian Keuangan menargetkan peningkatan rasio pajak atau perbandingan antara penerimaan pajak dan Produk Domestik Bruto (PDB) dalam RAPBN 2018 mencapai 11-12 persen atau lebih tinggi dari 2016 sebesai 10,36 persen. Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Ken Dwijugiasteadi mengatakan pihaknya akan mengoptimalkan peningkatan basis pajak pasca-pengampunan pajak.
Menanggapi peningkatan rasio pajak hingga mencapai 13 persen, Ken mengaku akan kesulitan untuk mencapainya. "Kalau rasio pajak 13 persen, nanti saya ngawur, meres," kata Ken. (Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat