Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Mafia Raup Keuntungan Rp12 Triliun dari Permainan Harga Bawang Putih

        Mafia Raup Keuntungan Rp12 Triliun dari Permainan Harga Bawang Putih Kredit Foto: Tri Yari Kurniawan
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Komisi Pengawas Persaingan Usaha menyebutkan pendapatan dari permainan importir atau kartel atas komoditas bawang putih bisa mencapai Rp12 triliun dengan harga jual di pasaran Rp40.000 per kilogram. Ketua KPPU Syarkawi Rauf mengatakan pihaknya menduga harga bawang putih yang sempat melambung tinggi hingga mencapai Rp60.000 per kg merupakan akibat dari permainan importir yang menahan stok dari tingkat distributor hingga pedagang eceran.

        "Kebutuhan bawang putih dalam negeri kita 480 ribu ton setahun. Kalau mereka jual Rp40 ribu kurang lebih totalnya Rp19,2 triliun, kalau beli dari Cina harganya Rp15 ribu totalnya Rp7,2 triliun. Jadi pendapatan mereka kurang lebih ada Rp12 triliun," kata Syarkawi pada konferensi pers di Gedung KPPU Jakarta, Selasa (6/6/2017).

        Syarkawi mengatakan kebutuhan bawang putih dalam negeri sebesar 97 persen dipenuhi dari impor. Jika importir bawang putih tersebut menjual dengan harga tinggi Rp60 ribu, pendapatan importir tentunya akan lebih besar lagi. Ia membandingkan harga bawang putih di Malaysia dengan sumber yang sama, yakni dari Tiongkok dan India, hanya dijual Rp23-23 ribu per kg, sedangkan di sejumlah pasar Indonesia, KPPU masih menemukan harga bervariasi dengan rata-rata Rp40-50 ribu per kg.

        Dari hasil temuan di pasar tersebut, KPPU menduga ada satu kelompok pelaku usaha yang menguasai 50 persen impor bawang putih dari Tiongkok ke Indonesia. Selain itu, pelaku usaha yang mendominasi pasar bawang putih tersebut sengaja mengurangi pasokan ke pasar lewat distributor, agen hingga ritel sehingga membuat stok di pedagang eceran menjadi kurang dan harga menjadi tinggi.

        "Temuan kita dari puluhan importir bawang putih, kalau dikelompokkan paling tidak mereka tergabung dalam 6 kelompok pelaku usaha, di mana satu kelompok pelaku usaha itu menguasai 50 persen impor bawang putih dari China ke Indonesia," kata dia.

        Hingga kini, kasus kartel bawang putih hasil temuan KPPU sudah masuk ke tahap penyidikan, namun Syarkawi mengaku tidak ingin mengungkap nama pelaku usaha tersebut demi kepentingan penyelidikan. Sebelumnya pada 2014, KPPU telah mengusut 19 importir bawang putih yang melakukan permainan kartel, namun ia belum bisa memastikan adanya kesamaan perusahaan tersebut dengan kasus kartel pada tahun ini. (ant)

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: