Kartel adalah organisasi yang dibentuk dari kesepakatan antara sekelompok produsen barang atau jasa untuk mengatur pasokan atau memanipulasi harga. Kartel biasanya merupakan asosiasi dalam bidang bisnis yang sama, dan merupakan aliansi para pesaing.
Sebagian besar negara menganggap kartel sebagai perilaku anti persaingan, karena perilaku kartel mencakup penetapan harga hingga penurunan output.
Kartel dilakukan oleh pelaku usaha dalam rangka memperoleh market power. Market power ini memungkinkan mereka mengatur harga produk dengan cara membatasi ketersediaan barang di pasar. pengaturan persediaan dilakukan dengan bersama-sama membatasi produksi dan atau membagi wilayah penjualan.
Baca Juga: Apa Itu Kapitalisme?
Beberapa kartel dibentuk untuk mempengaruhi harga barang dan jasa yang diperdagangkan secara legal, sementara yang lain ada di industri ilegal, seperti perdagangan narkoba. Di Amerika Serikat, hampir semua kartel, apa pun jenis bisnisnya, ilegal berdasarkan undang-undang antitrust Amerika.
Kartel berdampak negatif pada konsumen karena keberadaannya menghasilkan harga yang lebih tinggi dan pasokan yang terbatas.
Kerugian dari Kartel
Dilansir dari Investopedia di Jakarta, Senin (15/3/21) Kartel beroperasi dengan merugikan konsumen karena aktivitas mereka bertujuan untuk menaikkan harga suatu produk atau jasa di atas harga pasar. Namun, perilaku mereka juga berdampak negatif dalam hal lain. Kartel mencegah pendatang baru ke pasar, bertindak sebagai penghalang untuk masuk. Kurangnya persaingan karena perjanjian penetapan harga menyebabkan kurangnya inovasi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajria Anindya Utami
Editor: Fajria Anindya Utami
Tag Terkait: