Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Legislator Ragu Belajar 8 Jam Sehari Bikin Pelajar Bahagia

        Legislator Ragu Belajar 8 Jam Sehari Bikin Pelajar Bahagia Kredit Foto: Gito Adiputro Wiratno
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifah Amaliah meragukan pola belajar delapan jam sehari dengan istirahat hanya setengah jam dapat membuat para pelajar lebih bahagia.

        "Saya meragukan jaminan dan Mendikbud yang mengatakan pelajar akan lebih bergembira jika belajar delapan jam sehari," kata Ledia Hanifah Amaliah pada diskusi "Polemik Full Day School" di Cikini, Jakarta, Sabtu(17/6/2017).

        Menurut Ledia Hanifah, jangankan para pelajar, guru-gurupun yang telah dewasa diragukan dapat mengajar yang membuat para pelajar lebih bergembira.

        Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu lebih tegas mengatakan, belajar delapan jam sehari dengan istirahat cuma setengah jam, dapat membuat para pelajar menjadi jenuh dan kesal.

        "Jangankan anak-anak, kita orang dewasa kalau kerja delapan jam dan istirahat cuma setengah jam, akan ngomel-ngomel," katanya.

        Ledia menjelaskan orang dewasa memiliki jam kerja efektif dalam lima hari kerja sebanyak 37,5 jam, tapi Mendikbud membuat kebijakan jam belajar untuk anak-anak sekolah selama 40 jam dalam lima hari.

        Menurut dia, jam belajar anak-anak sekolah itu melampaui jam kerja orang dewasa.

        Ledia mengaku tidak yakin guru-guru dapat mengajar yang membuat suasana proses belajar-mengajar menjadi mengasyikkan.

        "Berapa banyak guru, meskipun sudah tersertifikasi, dapat membuat suasana belajar di kelas lebih menggembirakan?" katanya.

        Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) No 23 tahun 2017 tentang Hari Sekolah yang akan diterapkan mulai tahun ajaran 2017-2018.

        Dalam Permendikbud tersebut mengatur hari sekolah selama delapan jam sehari atau 40 jam selama lima hari dalam sepekan. (Ant)

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Fajar Sulaiman

        Bagikan Artikel: