Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Daop 2 Catat 16 Pintu Perlintasan KA Rawan Kecelakaan

        Daop 2 Catat 16 Pintu Perlintasan KA Rawan Kecelakaan Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
        Warta Ekonomi, Bandung -

        PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasional (Daop) 2 Bandung mencatat secara keseluruhan terdapat 533 perlintasan pintu rel kereta api yang meliputi 89 perlintasan resmi dijaga, 187 perlintasan resmi tidak dijaga dan 275 perlintasan tidak resmi atau ilegal dan 16 perlintasan dinilai rawan kecelakaan.

        Kepala Daop 2 Bandung, Saridal mengatakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2007 tentang Perkeretaapian pasal 90, kereta api harus didahulukan perjalanannya. Hal ini pun dinyatakan pula dalam PP 56 tahun 2009 tentang Penyelenggara Perkeretaapian pasal 78 yang menyatakan untuk melindungi keselamatan dan kelancaran pengoperasian kereta api pada perpotongan sebidang, pemakai jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api.

        Menurutnya, semakin dekatnya hari raya Idul Fitri dan masuknya masa libur sekolah menyebabkan peningkatan arus lalu lintas di perlintasan kereta api.

        "Untuk itu, Direktorat Jenderal Kereta Api dan Daop 2 Bandung memasang spanduk keselamatan di 16 perlintasan yang rawan kecelakaan,"katanya kepada wartawan di Bandung, Senin (19/6/2017).

        Saridal mengatakan selain penempatan petugas Penjaga Perlintasan ekstra, Daop 2 dan Ditjen KA pun memasang spanduk di perlintasan rawan kecelakaan yang disebabkan cerobohnya pengguna jalan raya. Hal ini sangat pernting dilakukan agar masyarakat benar-benar memperhatikan aspek keselamatan bagi dirinya maupun orang banyak yang ada di dalam kereta.

        "Sosialisasi terus dilakukan tapi kesadaran masyarakatnya yang kurang sehingga sering terjadi kecelakaa," tegasnya.?

        Ada dua lokasi perlintasan kereta api yang dinilai paling rawan kecelakaan yaitu di jalan Kosambi dan Andir. Dikatakan Saridal, rencana pembangunan flyover di dua lokasi tersebut bisa mencegah terjadinya kecelakaan dan kemacetan.

        "Yang jelas kalau sudah fly over dan pintu perlintasan ini di fungsikan dengan maksimal akan jauh lebih aman,"ujarnya?

        Saridal menegaskan ke depannya Daop2 Bandung akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian agar menindak tegas pelanggar pintu perlintasan kereta api.

        "Bagi pelanggar perlintasan kereta api ke depannya akan ditindak tegas oleh kepolisian,"ungkapnya

        Dia berharap dengan pemasangan spanduk keselamatan ini masyarakat lebih peduli sehingga mampu menahan diri ketika akan melewati pintu perlintasan kereta api.

        "Waktu kereta api lewat itu kan tidak lama, bersabarlah! Jangan sampai kehilangan nyawa karena sikap gegabah. Ingatlah orang-orang tercinta menunggu anda di rumah,"pungkasnya.?

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Rahmat Saepulloh
        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: