Wali kota Rizal Effendi bersama wakil Wali kota Rahmad Mas?ud dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD), Dinas Kesehatan Kota dan Balai Pom Kaltim melakukan pemeriksaan parcel ?dan makanan kering, termasuk perdaran makanan dari luar Balikapapn seperti mie Korea.
Tinjauan dilakukan di dua pasar modern Yova mart dan Hypermart Balikpapan, pada Selasa siang (20/6/2017). Disalah satu selasar Yova Mart rombongan wali kota cukup lama berbincang dengan pengelola dan BPPOM terkait peredaran mie Korea ini.
Mie Korea yang dilarang beredar karena mengandung fragmen babi itu ada empat jenis mie Korea yakni Samyang (Udong), Samyang (Kimchi), Ningshim, Ottogi.
Wali kota Rizal Effendi mengaku secara keseluruhan keberadaan parcel, makanan kering dan makanan yang dibutuhkan masyarakat untuk lebaran kondisi dilapangan aman dan tidak ditemukan barang yang rusak, kadaluarsa atau tidak ada izin edarnya termasuk makanan yang tidak halal.
?Apakah masih ada produk yang dilarang beredar atau tidak. Yang dilarang itukan membahayakan konsumen terutama umat islam. Alhamdulillah disini tidak ada. Kedua parcel mereka sudah mengikuti aturan dan masa edarnya. Tadi dikontrol alhamdulillah tidak ada lewati,? ujarnya.
Secara umum kata Rizal keberadaan barang dan makanan di pasar modern Balikpapan baik dan tidak ada yang ditemukan membahayakan.
Kepala Balai POM Kaltim Fanani Mahmud mengakui keberadaan mie Korea juga menjadi perhatianya. Dia memastikan hasil inpeksi ini akan ditindaklanjuti tim BPPOM dan DKK untuk kembali melakukan pemeriksaan ke pasar modern dan retail.
Di dua pasar modern ini tidak ditemukan mie yang dilarang. ?Dari empat jenis itu nggak ada ?tapi akan kami akan turun lagi bersama DKK pantau ke sejumlah mall dan pasar modern. Semua ,?tandasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Andi Aliev
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: