Kolaborasi Antar Koperasi Dinilai Penting untuk Kembangkan Koperasi
Dalam rangkaian pengembangan koperasi, membangun kolaborasi dinilai penting agar koperasi bisa berkembang dan bekerja sama antar koperasi di dalam negeri. Jejaring tersebut akan juga mengoptimalkan sumber daya tiap koperasi.
Koperasi yang memiliki bahan baku di satu provinsi bisa bekerja sama dengan koperasi produksi di daerah lain, sehingga tercipta sinergi antar koperasi.?
"Pembentukan jaringan koperasi mengandung nilai-nilai budaya, sosial ekonomi, dan sosial politik Indonesia. Jaringan koperasi akan menciptakan koperasi yang kuat dan memperkokoh NKRI. Sebab, tidak bisa dipungkiri setiap daerah mengalami ketergantungan terhadap daerah lain,? kata Menteri Koperasi dan UKM, AAGN Puspayoga, Minggu (9/7/2017).
Terkait dengan pengembangan koperasi dalam pemanfaatan program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dan Perhutanan Sosial, melalui dukungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kementerian LHK) serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang (Kementerian ATR), sudah ada 42 koperasi yang tersebar di 9 provinsi, yaitu Kalsel, Riau, Sumsel, Kalteng, Gorontalo, Papua Barat, Kalbar, Sumbar, dan Maluku.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ning Rahayu
Editor: Rizka Kasila Ariyanthi