Menkop dan UKM Tegaskan Reformasi Koperasi untuk Wujudkan Kemandirian Koperasi
Kementerian Koperasi dan UKM telah menempuh Reformasi Koperasi berupa langkah terencana, konsepsional, dan berkesinambungan untuk mewujudkan kemandirian koperasi. Reformasi Koperasi tersebut terbagi dalam tiga tahapan; Pertama, Rehabilitasi Koperasi, yakni melakukan pembaharuan organisasi koperasi melalui pemutakhiran data koperasi dengan cara pembekuan dan pembubaran koperasi.?
"Akan kita gerakan terus, bersama Gubernur, Walikota, dan gerakan koperasi. Saya yakin dengan melalui pembinaan yang baik, koperasi akan semakin maju," kata Puspayoga dalam puncak peringatan Harkopnas ke-70 di Lapangan Karebosi, Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (12/7/2017).
Kedua, Reorientasi Koperasi, yaitu dengan melakukan perubahan paradigma dari pendekatan kuantitas menjadi kualitas. Ketiga, Pengembangan dengan melakukan perubahan secara bertahap dan terukur meliputi kajian terhadap regulasi yang menghambat perkembangan koperasi; memperkuat akses pembiayaan, melalui KUR dan dana bergulir LPDB-KUMKM, dan pengembangan koperasi sektor riil.?
Puspayoga menegaskan, koperasi tersebut memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan Produk Domestik Bruto (PDB), Kewirausahaan, dan Bisnis e-Commerce.?
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ning Rahayu
Editor: Rizka Kasila Ariyanthi