Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Maluku, Bambang Hermanto mengatakan, dana pihak ketiga (DPK) berupa simpanan giro, tabungan dan deposito masyarakat di industri perbankan menunjukkan peningkatan pada Mei 2017 dibandingkan akhir tahun 2016.
"Pada Mei 2017, jumlah DPK perbankan sebesar Rp13,42 triliun meningkat sebesar 10,01 persen atau Rp1,22 triliun dibanding Desember 2016 dan ini menunjukkan minat dan kepercayaan masyarakat untuk menempatkan dananya di perbankan masih tinggi," kata Bambang di Ambon, Kamis (3/8/2017).
Menurut dia, kondisi tersebut diperkuat dengan jumlah rekening penyimpanan yang meningkat cukup signifikan sebanyak 124.697 rekening sehingga menjadi 1.209.965 rekening atau meningkat sebesar 11,49 persen (ytd).?Simpanan dalam bentuk tabungan, lanjutnya, masih tercatat dominan dibandingkan dengan deposito dan giro, yakni sebesar Rp6,1 miliar atau 45,47 persen dari total DPK, sedangkan deposito tercatat sebesar Rp3,8 miliar atau 28,63 persen dari total DPK dan giro tercatat sebesar Rp3,477 miliar atau 25,90 persen dari total DPK.
Tren DPK yang meningkat dalam enam bulan terakhir ini diharapkan tetap berlanjut ke depan sehingga dapat menjadi sumber pendanaan untuk penyaluran kredit kepada masyarakat," kata Bambang.?Karena itu OJK meminta kepada perbankan untuk terus mengedukasi nasabah dan masyarakat bahwa simpanan di perbankan merupakan penempatan dana atau investasi yang aman karena dijamin Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Sedangkan untuk penyaluran kredit perbankan, kata dia, pada posisi Mei 2017 tercatat sebesar Rp10,227 miliar atau meningkat sebesar 10,15 persen (yoy) dengan nilai peningkatan sebesar Rp942,52 miliar.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat