Insentif Motor Listrik Segera Bergulir, OJK Ramal Pembiayaan Multifinance Makin Ngebut
Kredit Foto: Antara/Makna Zaezar
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai rencana pemberian insentif kendaraan listrik pada 2026 berpotensi meningkatkan permintaan kendaraan listrik sekaligus mendorong penyaluran pembiayaan oleh perusahaan multifinance.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan insentif kendaraan listrik diharapkan dapat meningkatkan permintaan sehingga memberikan dampak positif terhadap pembiayaan.
“Insentif kendaraan listrik diharapkan dapat meningkatkan permintaan kendaraan listrik sehingga memberikan dampak positif terhadap penyaluran pembiayaan kendaraan listrik,” ujar Agusman dalam lembar jawaban tertulis, Selasa (18/8/2026).
Proyeksi tersebut sejalan dengan kinerja pembiayaan kendaraan listrik yang masih tumbuh pada semester I-2026. Berdasarkan data OJK, penyaluran pembiayaan kendaraan listrik oleh perusahaan multifinance per Juni 2026 mencapai Rp24,60 triliun.
Nilai tersebut tumbuh 34,70% secara tahunan. Pertumbuhan pembiayaan kendaraan listrik tercatat positif ketika pembiayaan kendaraan secara umum masih menghadapi tekanan.
Dengan prospek pertumbuhan hingga akhir 2026, kebijakan insentif kendaraan listrik menjadi salah satu faktor yang diperhatikan industri multifinance. Perusahaan pembiayaan tetap perlu menyesuaikan strategi bisnis dengan karakteristik pembiayaan kendaraan listrik.
Di sisi kebijakan, Presiden Prabowo Subianto sebelumnya telah mengumumkan rencana pemberian insentif untuk produksi satu juta motor listrik dalam negeri.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah masih mematangkan skema insentif tersebut. Meski demikian, pemerintah disebut telah menyiapkan anggaran untuk kebijakan tersebut.
“Skemanya sedang dimatangkan, tapi kan tadi Pak Presiden sudah menyetujui. Anggarannya sebetulnya sudah ada,” ujar Airlangga setelah menghadiri Konferensi Pers Nota Keuangan dan RAPBN Tahun Anggaran 2027 di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Baca Juga: Kendaraan EV LFP Gempur Pasar RI, Bahlil Sebut Baterai Nikel Masih Unggul
Rencana insentif tersebut menjadi bagian dari kebijakan pemerintah untuk mendorong produksi kendaraan listrik dalam negeri. Dari sisi industri pembiayaan, peningkatan permintaan kendaraan listrik berpotensi diikuti dengan meningkatnya kebutuhan pembiayaan konsumen.
OJK sebelumnya mencatat pembiayaan kendaraan listrik telah menunjukkan pertumbuhan yang lebih tinggi dibandingkan pembiayaan kendaraan secara umum. Data per Juni 2026 menunjukkan nilai penyaluran pembiayaan EV mencapai Rp24,60 triliun dengan pertumbuhan tahunan 34,70%.
Agusman mengatakan dampak positif insentif terhadap pembiayaan akan bergantung pada peningkatan permintaan kendaraan listrik. Dengan demikian, perkembangan skema insentif pemerintah menjadi salah satu faktor yang akan memengaruhi prospek pembiayaan kendaraan listrik hingga akhir tahun.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Azka Elfriza
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: