Salah satu hal penting dalam sebuah perencanaan keuangan keluarga adalah wasiat. Masih banyak orang?yang mengerutkan dahi bahkan berpikiran sinis, "kenapa harus membuat wasiat? Kayak orang mau meninggal saja".
Mungkin itu sedikit kutipan yang paling sering saya dengar ketika membicarakan wasiat kepada klien. Namun, perlu diketahui bersama bahwa menyiapkan wasiat dari sekarang adalah sesuatu yang baik karena kita tidak pernah tahu kapan meninggal dan apa yang terjadi setelah kita meninggal.
Contoh sederhana yang bisa dipelajari adalah dari meninggalnya King of Pop yaitu Michael Jackson. Sebagai penyanyi terkenal tentu Michael Jackson memiliki banyak harta selain berita yang beredar juga memiliki utang yang banyak. Coba Anda bayangkan bila mendiang Michael Jackson tidak membuat surat wasiat pada tahun 2007 dan melakukan pembagian hartanya, tentu akan jadi perebutan yang luar biasa.
Kalau Anda mau ambil contoh lagi, tentu di dalam keluarga sendiri pernah mengalami yang namanya uang tidak kenal saudara. Banyak berita di Indonesia di mana kakak-adik bertengkar karena meributkan harta warisan orang tua, belum lagi orang tua dan anak yang meributkan harta juga. Sudah sangat jelas di sini bahwa harta tidak pandang keluarga maka perencanaan waris sangat penting, salah satunya dengan membuat surat wasiat.
Dengan membuat surat wasiat sama saja Anda memberi sebuah amanat kepada ahli waris atau keluarga yang ditinggalkan. Amanat yang baik tentu harus dilaksanakan apalagi sampai tertulis (surat wasiat). Paling sederhana adalah permintaan untuk dimakamkan di mana.
Terdengar sederhana, tapi pasti Anda pernah mendengar atau melihat sendiri di mana sebuah keluarga terjadi perdebatan atau percekcokan karena pemakaman, baik itu dari segi lokasi atau dengan tata cara apa ingin dimakamkan. Itu baru dari segi pemakaman yang begitu sederhana, bagaimana?dengan harta yang seperti saya sampaikan di atas.
Bila bicara harta yang tidak ada kejelasan mengenai pembagiannya maka akan ada potensi sengketa di kemudian hari. Kita semua bisa melihat sendiri banyak rumah atau tanah yang kerap kali diperebutkan oleh banyak pihak, baik itu kakak beradik, orang tua, bahkan sampai ipar pun juga kerap ikut berebutan.
Soal pembagian harta juga tidak menutup kemungkinan juga bila si pembuat surat wasiat ingin membagi harta ke pihak lain, seperti yayasan. Oleh karena itu, surat wasiat menjadi hal yang penting untuk memberikan kejelasan soal pengelolaan harta ketika kita sudah meninggal dunia.
Sudah sering terdengar?berita mengenai keributan karena harta, kenapa Anda juga tidak membuat dari sekarang? Tapi masih saja banyak yang cuek dengan hal ini. Konsekuensi paling nyata ketika tidak membuat surat wasiat adalah anggota keluarga yang saling gontok-gontokan karena rebutan harta, seperti yang sudah saya gambarkan di atas. Apa anda mau keluarga anda bertengkar karena tidak ada kejelasan dalam pembagian harta?
Dengan terjadi keributan demikian, tentu harta akan mandek begitu saja, menjadi tidak produktif bila harta tersebut berupa tanah atau uang. Apalagi kalau uang tersebut berada di rekening bank. Semua mengklaim yang menjadi paling pantas untuk menjadi ahli waris. Yang dilakukan bank tentu akan membekukan dana tersebut di rekening hingga ada keputusan yang sah secara hukum dan tentu ini memakan waktu yang lama. Apa anda mau keluarga Anda seperti ini?
Misalnya, sepasang suami istri meninggal dunia dalam sebuah kecelakaan dan mereka punya tiga orang anak yang sudah dewasa. Harta kekayaan mereka adalah tanah kosong seluas 300 meter persegi. Karena suami-istri ini meninggal tanpa surat wasiat, otomatis tidak ada pembagian harta warisan secara legal yang tertulis di atas kertas.
Konsekuensinya, ketiga anak yang ditinggalkan dapat berebut harta yang ada, yakni tanah. Nah, yang sering terjadi adalah tidak ada kata sepakat di antara ketiga anak mengenai siapa yang akan mendapatkan tanah tersebut atau bagaimana mekanisme pembagiannya, besar kemungkinan tanah tersebut bakal nganggur alias tidak produktif. Sayang, kan?
Meskipun urusan bagi-bagi warisan tetap bisa diselesaikan dengan hukum waris yang berlaku, surat wasiat tetaplah penting. Terutama untuk mengatur masalah pembagian dan pengelolaan asetnya. Jangan berpikir bahwa hal ini adalah urusan tabu untuk dibahas. Tapi, pikirkanlah bagaimana nasib keluarga tercintamu di masa depan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait: