Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, keponakan Ketua DPR RI Setya Novanto, tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai saksi dalam penyidikan tindak pidana korupsi pengadaan paket penerapan KTP berbasis nomor induk kependudukan secara nasional (KTP elektronik).
"Kami dapat informasi bahwa yang bersangkutan tidak datang hari ini. Ada informasi dari pihak keluarga karena persoalan kesehatan. Penyidik belum menerima surat resmi alasan ketidakhadiran saksi," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (8/8/2017).
Sebelumnya, KPK pada hari Selasa (8/8) akan memeriksa Irvanto Hendra Pambudi Cahyo sebagai saksi untuk tersangka Setya Novanto (SN) terkait dengan kasus proyek KTP-el.?"Untuk saksi Irvanto kami konfirmasi terkait dengan relasi yang bersangkutan dengan tersangka dan peran terkait dengan perusahaan yang dibicarakan pada tim Fatmawati dan informasi lain yang terkait penggeledahan di rumah yang bersangkutan," kata Febri.
Febri pun menyatakan bahwa penyidik banyak mendapatkan informasi-informasi setelah penggeledahan di rumah Irvanto pada hari Kamis (27/7).?"Setelah penggeledahan kami banyak dapatkan informasi kemudian dari pemeriksaan saksi-saksi lain kami juga dapatkan informasi tambahan. Itu pasti perlu diklarifikasi pada yang bersangkutan," ucap Febri.?
Sebelumnya, dalam penyidikan terkait saksi Irvanto, KPK mengklarifikasi kepada pengacara Arie Pujianto terkait dengan barang bukti elektronik yang disita saat penggeledahan rumah Irvanto tersebut.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat