Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Belanja Negara Tahun 2018 Capai Rp2.204,4 Triliun

        Belanja Negara Tahun 2018 Capai Rp2.204,4 Triliun Kredit Foto: Antara/M Agung Rajasa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Presiden RI Joko Widodo menyatakan belanja negara tahun 2018 pada RAPBN 2018 direncanakan sebesar Rp2.204,4 triliun. Jumlah ini hanya naik 3% bila dibandingkan belanja negara APBN-P 2017 yang sebesar Rp2.133,2 triliun.

        "RAPBN tahun 2018 disusun sejalan dengan strategi kebijakan fiskal yang diarahkan untuk memperkuat stimulus fiskal, memantapkan daya tahan fiskal, serta menjaga kesinambungan fiskal dengan fokus pada keadilan sosial," ujar Jokowi di Jakarta, Rabu (16/8/2017).

        Ia menjelaskan bahwa?belanja negara sebesar Rp2.204,4 triliun itu terdiri dari Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp1.443,3 triliun, serta Transfer ke Daerah dan Dana Desa sebesar Rp761,1 triliun.

        "Pemerintah akan terus melakukan langkah-langkah efisiensi, penajaman kualitas belanja, serta pencapaian sasaran pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, mengatasi ketimpangan, serta pemerataan pembangunan yang berkeadilan," ucapnya.

        Sementara untuk mencapai sasaran pembangunan diperlukan peningkatan Pendapatan Negara pada tahun 2018 menjadi sebesar Rp1.878,4 triliun. Dari jumlah tersebut, penerimaan perpajakan direncanakan sebesar Rp1.609,4 triliun dan penerimaan negara bukan pajak sebesar Rp267,9 triliun.

        Jokowi mengatakan untuk mencapai penerimaan pajak tersebut, pemerintah akan melakukan langkah perbaikan di bidang perpajakan, antara lain dengan melakukan reformasi perpajakan, perbaikan data dan sistem informasi perpajakan, serta peningkatan basis pajak dan mencegah praktik penghindaran pajak melalui keterbukaan informasi perpajakan (Automatic Exchange of Information).

        "Namun demikian, Pemerintah akan tetap mendukung peningkatan dunia usaha melalui pemberian insentif perpajakan. Peningkatan penerimaan kepabeanan dan cukai juga akan terus dioptimalkan melalui pengawasan yang lebih baik, serta pengenaan objek barang kena cukai, yang diikuti dengan peningkatan kualitas pelayanan di kepabeanan," terang Jokowi.

        Selain itu, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) juga akan didorong dengan menyeimbangkan pemanfaatan sumber daya alam, laba dari badan usaha milik negara, serta sumber-sumber ekonomi lainnya dari PNBP.

        "Pemerintah akan berupaya secara maksimal untuk dapat mencapai target penerimaan tersebut dengan berbagai langkah perbaikan serta memanfaatkan semua potensi ekonomi nasional, namun dengan tetap menjaga iklim investasi dan stabilitas dunia usaha," tutur Jokowi.

        Dengan rencana Pendapatan Negara dan Belanja Negara dalam tahun 2018 tersebut, maka defisit anggaran dalam RAPBN tahun 2018 direncanakan menjadi Rp325,9 triliun atau setara dengan 2,19 persen dari PDB. Sasaran defisit anggaran tahun 2018 tersebut lebih rendah dari APBN-P 2017 yang sebesar Rp397,2 triliun atau 2,92 persen dari PDB.

        Adapun tingkat keseimbangan Primer di tahun 2018 direncanakan juga mengalami penurunan, dari perkiraan sebesar minus Rp144,3 triliun dalam tahun 2017 menjadi minus Rp78,4 triliun.

        Untuk membiayai defisit anggaran dalam tahun 2018 tersebut, Jokowi menuturkan, pemerintah akan memanfaatkan sumber pembiayaan dalam negeri maupun dari luar negeri, dalam bentuk pinjaman/utang, yang akan dikelola dengan berhati-hati dan bertanggungjawab sesuai dengan standar pengelolaan internasional.

        "Pinjaman tersebut akan digunakan untuk kegiatan yang produktif mendukung program pembangunan nasional, di bidang pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, infrastruktur, serta pertahanan dan keamanan," katanya.

        Selain itu, rasio utang terhadap PDB akan dijaga di bawah tingkat yang diatur dalam keuangan negara, dikelola secara transparan dan akuntabel, serta meminimalkan risikonya pada stabilitas perekonomian di masa sekarang dan akan datang.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Fajar Sulaiman
        Editor: Rizka Kasila Ariyanthi

        Bagikan Artikel: