Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        OTT Kemenhub, KPK Amankan Uang Pecahan Rupiah, Dolar AS, dan Dolar Singapura

        OTT Kemenhub, KPK Amankan Uang Pecahan Rupiah, Dolar AS, dan Dolar Singapura Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Komisi Pemberantasan Korupsi mengamankan sejumlah uang berbentuk mata uang asing dalam Operasi Tangkap Tangan terhadap pejabat Kementerian Perhubungan.

        "Ada sejumlah uang yang kami amankan. Kami perlu waktu untuk menghitungnya, ada dalam bentuk dolar AS, dolar Singapura, dan mata uang asing lain, serta rupiah," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Kamis (24/8/2017).

        Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, pejabat yang diamankan adalah Direktur Jenderal Hubungan Laut Kementerian Perhubungan.

        "Kami konfirmasi, benar ada OTT lagi yang dilakukan KPK di Jakarta kemarin malam. Ada penyelenggara negara yang kita amankan," ungkap Febri.

        Akan tetapi, Febri masih enggan mengungkap kasus di balik OTT dan uang yang diamankan tersebut.

        "Pemeriksaan intensif sedang dilakukan. Sesuai KUHAP ada waktu paling lambat 24 jam sebelum menentukan status yang bersangkutan," ujar Febri. (CP/Ant)

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Cahyo Prayogo

        Bagikan Artikel: