Bank DKI Gandeng 7 BPD Dukung Implementasi Transaksi Non Tunai Pemprov
Dukung Implementasi penerapan transaksi non tunai di lingkup Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten dan Kota di provinsi Lampung, Sumatera Barat, Sulawesi Tenggara, Aceh, Jawa Tengah, Kalimantan Tengah, dan Papua, Bank DKI gandeng Bank Pembangunan Daerah di 7 provinsi tersebut. Dukungan tersebut diawali dengan penandatanganan nota kesepakatan oleh Direktur Utama PT Bank DKI Kresno Sediarsi, Pjs Direktur Utama Bank Lampung Muhammad Syachroni, Direktur Keuangan Bank Nagari Muhamad Irsyad, Direktur Dana dan Jasa Bank Aceh Syariah Haizir Sulaiman, Direktur Operasional Bank Jateng Hanawijaya, Direktur Utama Bank Kalteng Yosapatasi, Direktur Operasional Bank Papua Isak S Wopari, dan Direktur Umum Bank Sultra Hayati Hasan, di Bandung (26/8/2017).
Direktur Utama Bank DKI, Kresno Sediarsi menjelaskan bahwa kesepakatan ini merupakan implementasi dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri No. 910/1866/51-2017 tentang implementasi Transaksi Non Tunai pada Pemerintah Provinsi, pemerintah kabupaten dan kota pada tanggal 17 april 2017 sebagai tindak lanjut pelaksanaan instruksi presiden No 10 tahun 2016 tentang aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi tahun 2016 dan tahun 2017.?
"Kesepakatan antara 7 BPD ini didasari pertimbangan keberhasilan implementasi Pemprov DKI Jakarta bersama Bank DKI yang telah menerapkan ?transaksi non tunai di lingkup Pemprov," katanya di Jakarta Senin (28/8/2017).
Per Juni 2017, tercatat 811 SKPD dan UKPD DKI Jakarta yang sudah menggunakan Cash Management System. Ke depannya Bank DKI masih akan menggandeng sejumlah bank pembangunan daerah lainnya terkait dengan penerapan transaksi non tunai.
Perseroan juga mendukung transaksi non tunai di lingkup Pemprov DKI Jakarta melalui sistem Jakarta One, antara lain E-Retribusi, pemberian subsidi daging, subsidi transportasi, Pajak Kendaraan Bermotor, ?e-ticketing, e-Parking, dan lain sebagainya.
Selain sektor pemerintah, Kresno juga menuturkan bahwa Bank DKI terus aktif mendukung transaksi non tunai di sektor retail dengan sejumlah produk non tunai, seperti JakCard, JakMobile, dan JakOneMobile.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Gito Adiputro Wiratno
Editor: Rizka Kasila Ariyanthi
Tag Terkait: