Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Andi Narogong Habiskan Rp85 Miliar untuk Beli Rumah di Menteng

        Andi Narogong Habiskan Rp85 Miliar untuk Beli Rumah di Menteng Kredit Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Istri tersangka korupsi e-KTP Andi Narogong, Inayah mengakui telah membeli rumah di kawasan Menteng Jakarta Pusat senilai Rp85 miliar.

        "Apakah membeli rumah di Menteng?" tanya jaksa penuntut umum (JPU) KPK Irene Putri dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (28/8/2017).

        "Ada rumah senilai Rp80 miliar," jawab Inayah.

        "Rp80 atau Rp85 mliar? Beda Rp5 miliar itu banyak," tanya jaksa Irene lagi.

        "Ya kurang lebih," jawab Inayah.

        Inayah bersaksi untuk suaminya Andi Narogong yang didakwa mendapatkan keuntungan 1,499 juta dolar AS dan Rp1 miliar dalam proyek pengadaan KTP-Elektronik atau e-KTP?yang seluruhnya merugikan keuangan negara senilai Rp2,3 triliun.

        "Diatasnamakan ibu saya, Hidayah karena pada tahun yang sama saya juga ada pembelian properti juga di Tebet jadi terkena pajak progresif sehingga pinjam nama ibu saya," ungkap Inayah.

        Rumah yang dibeli pada sekitar tahun 2012-2013 itu sampai saat ini belum dibaliknamakan atas nama Inayah maupun Andi.?Pemilik rumah itu adalah Antarini Malik.

        "Pembayaran ada dengan cara tunai menggunakan cek bank Danamon ada juga dengan cara transfer, yang tunai digunakan untuk pembayaran uang muka dan pembayaran bertahap," tambah Inayah.

        Pembayaran itu menurut JPU menggunakan transfer dari perusahaan penukaran valuta asing sebesar 3,08 juta dolar AS dan 550 ribu dolar AS yang langsung dikirim ke rekening Antarini Malik.?Transfer lain menggunakan nama adik Inayah bernama Raden Gede senilai 480 ribu dolar AS yang disetor ke rekening Antarini Malik pada Commbank.

        "Di record Ibu Meliyana (pemilik perusahaan valas) ada 30 Juli 2016 senilai Rp1,83 miliar dan Rp1,050 miliar untuk pembelian ruamh di Menteng, bagaimana sisanya?" tanya anggota JPU Abdul Basir.

        "Memakai cek Danamon di dalam negeri," jawab Inayah.

        "Apa punya rekening di bank BNP Paribas Singapura? Karena ada masuk 78 ribu dolar AS dari BNP Paribas untuk pembayaran rumah di Menteng ini, kenapa uangnya harus memutar dulu ke Singapura?" tanya jaksa Basir.

        "Saya tidak punya rekening BNP Paribas dan tidak tahu pembayaran dari Singapura, Saya hanya melaksanakan transaksi yang ada uang di rekening saya selebihnya saya tidak tahu," jawab Inayah.

        "Aset-aset saudara berupa tanah dan bangunan ada 18, apakah atas nama saudara dan ibu atau ada atas nama lain?" tanya jaksa.

        "Ada atas nama Andi, saya, adik saya, Ibu saya, di Bali atas nama sepupu saya namanya Yan Zoni dan adik saya namanya Raden Gede," jawab Inayah.

        "Banyak aset yang dimiliki di Jalan Tebet Timur Dalam yaitu 10 aset perolehan tahun berapa?" tanya jaksa Irene.

        "2007-2015 yang diperoleh secara bertahap, sumber pembelian ada dari Pak Andi dan sebagian kecil dari saya yang di rumah Tebet Timur Dalam 1 No 5," ungkap Inayah.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: