Kredit Foto: Ferry Hidayat
Mahkamah Agung (MA) melalui Sekretaris Mahkamah Agung, Achmad Setyo Pudjoharsoyo menjamin bahwa tidak ada kecurangan dalam seleksi calon hakim 2017.
"Ada tahapan seleksi calon hakim yang menggunakan sistem komputer yang tidak memungkinkan ada permainan di situ," jelas Pudjoharsoyo di Gedung MA Jakarta, Kamis.
Seleksi calon hakim ini terdiri dari beberapa tahapan yaitu; seleksi administrasi, seleksi kemampuan dasar, seleksi kemampuan bidang, uji kejiwaan dan kepribadian, dan uji wawancara.?Khusus untuk seleksi kemampuan dasar ini, MA menggunakan sistem komputer (Computer Assisted Test) yang difasilitasi oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
"Sistem ini tidak bisa dikutik dan sepenuhnya menjadi kewenangan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dan Kemenpan-RB sebagai Panitia Seleksi Nasional, MA hanyalah pengguna saja," kata Pudjoharsoyo.
Sistem CAT ini akan melakukan verifikasi jawaban dan secara otomatis menilai apakah peserta tes lolos uji atau tidak.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: