Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menyatakan bahwa terdapat tiga proses pemeriksaan internal yang saat ini dilakukan KPK.
"Jadi, ada setidaknya tiga proses pemeriksaan internal saat ini, tentu harus kami lakukan dengan sangat hati-hati," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Senin (4/9/2017).
Tiga proses pemeriksaan yang tengah berjalan itu antara lain terkait laporan Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK Brigjen (Pol) Aris Budiman terhadap penyidik KPK Novel Baswedan soal dugaan pernyataan yang bermuatan penghinaan melalui surat elektronik.?Kedua, terkait proses persidangan dengan terdakwa Miryam S Haryani dan ketiga terkait rapat dengar pendapat antara Pansus HAK Angket KPK dengan Aris Budiman.
Menurut Febri, proses pemeriksaan internal tersebut dilakukan untuk menegakkan integritas KPK secara kelembagaan.?Sebelumnya, Pimpinan KPK masih menunggu laporan dari sidang Dewan Pertimbangan Pegawai (DPP) soal kehadiran Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK Brigjen (Pol) Aris Budiman pada rapat Pansus Hak Angket KPK di Gedung Nusantara, Jakarta, Selasa (29/8) malam.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: