Dewan Pakar Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) Kabupaten Lebak Roji Santani menyatakan maraknya oknum kepala daerah yang terjaring Operasi Tangkap Tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi harus menjadi peringatan agar tidak melakukan korupsi.
"Semestinya, kepala daerah itu tidak melakukan perbuatan korupsi, termasuk OTT Wali Kota Cilegon," kata Roji Santani saat dihubungi di Lebak, Banten, Minggu.
OTT yang dilakukan KPK terhadap oknum kepala daerah di berbagai daerah di Tanah Air cukup memprihatinkan.?Ironisnya, pelaku korupsi tersebut ditunjukan oknum kepala daerah yang merupakan pemimpin masyarakat dan seharusnya meningkatkan kesejahteraan terhadap rakyatnya.
Selain itu juga kepala daerah harus menjadikan suri teladan atau contoh baik bagi masyarakat.?Namun, mereka diduga melakukan perbuatan korupsi sehingga bisa menghancurkan sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara.?Seharusnya, kepala daerah itu tidak melakukan korupsi karena pendapatan mereka luar biasa. Selain gaji, tunjangan, dana insentif, dana operasional, honor proyek dan juga pendapatan lainnya dari berbagai kegiatan.
"Saya kira penghasilan pendapatan kepala daerah bisa mencapai ratusan juta per bulan, terlebih anggaran operasionalnya," katanya
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: