Daya beli petani secara nasional pada September 2017 meningkat. Hal tersebut tercermin dari Nilai Tukar Petani (NTP) yang mengalami kenaikan 0,61% dibanding Agustus 2017, yaitu dari 101,60 menjadi 102,22.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Suhariyanto mengatakan bahwa kenaikan NTP September disokong kenaikan indeks harga yang diterima petani (It) sebesar 0,49%, sedangkan indeks harga yang dibayar petani (Ib) turun sebesar 0,12%.
"NTP September 2017 alami kenaikan. Hampir seluruh subsektor naik, terutama tanaman pangan, perkebunan rakyat dan perikanan," ujar Suhariyanto dalam konferensi pers di Jakarta, kemarin.
NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat kemampuan atau daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. Semakin tinggi NTP, semakin kuat pula kemampuan atau daya beli petani.
Lebih lanjut Kecuk, sapaan akrabnya, menjelaskan kenaikan NTP September dipengaruhi oleh naiknya NTP pada subsektor tanaman pangan sebesar 0,61%, subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 1,18%, dan subsektor perikanan sebesar 0,18%. Sedangkan subsektor hortikultura dan peternakan mengalami penurunan masing-masing sebesar 0,37% dan 0,40%.
Sementara itu, dari 33 provinsi yang dhitung NTP-nya, 9 provinsi mengalami penurunan, sedangkan 24 provinsi mengalami kenaikan. Penurunan NTP terbesar terjadi di Kepulauan Bangka Belitung sebesar 0,95%, sebaliknya kenaikan NTP tertinggi terjadi di Provinsi Sumatera Selatan sebesar 2,16%.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Rizka Kasila Ariyanthi