DPRD Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, akan melakukan penindakan terkait perusakan lingkungan akibat dari pembangunan perumahan di Desa Kertamukti, Kecamatan Cibitung.?Dikarenakan pada proyek tersebut menyebabkan permukaan tanah menjadi retak dan disinyalir mencapai kedalaman hingga 85 centimeter, kata Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Yudi Dharmansyah di Kabupaten Bekasi, Kamis.
Menurut dia dalam hal ini sedang dilakukan investigasi guna melihat seberapa besar kerusakan yang terjadi dan tentunya mencari penyebabnya.?Pasalnya daerah Kecamatan Cibitung memiliki permukaan tanah yang labil. Selain itu, dalam pembangunan perumahan tersebut menghunakan alat berat berikut truk pengangkut tanahnya.
"Ada tiga proyek itu diantaranya Perumahan Graha Puri, Toibah, Taman Rahmani," katanya.
Hal tersebut tentunya harus ada izin dari masyarakat setempat dan juga dinas terkait. Pasalnya, pembangunan tersebut menimbulkan kegaduhan dan suara bising.?Selain itu juga menimbulkan polusi udara yang kuat. Tentu saja hal tersebut dapat menyebabkan gangguan pernafasan khususnya anak-anak.?Ia menambahkan dalam hal ini akan dilakukan pemanggilan dan pengkajian guna mengetahui sebwrapa besar kerugian yang harus ditanggung oleh pengembang proyek perumahan.
Selain itu juga akan melakukan pemanggilan terhadap ketiga pengembang proyek pembangunan perumahan.
"Ini harus segera terlaksana agar kerusakan lingkungan tidak merambah dan bisa dilakukan antisipasi dini," katanya.
Lanjut Yudi menjelaakan lokasi tersenut berada di posisi Kali CBL (Cikarang-Bekasi-Laut) dan tentunya hal tersebut dapat membahayakan masyarakat yang melintas.?Dan juga, terutama dari arah Cikarang, Tambun Utara, serta Cibitung. Padahal jalan tersebut merupakan salah satu akses yang vital untuk masyarakat (jalan utama). (ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: