Pengusaha Farmasi Harus Turut Serta Cegah Peredaran Obat Ilegal
Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Papua meminta pengusaha farmasi beserta apoteker untuk ikut serta mencegah dan mengawasi peredaran obat ilegal, selain memberikan layanan yang maksimal kepada masyarakat di Bumi Cenderawasih.
Permintaan itu disampaikan oleh Kepala Labkesda Provinsi Papua Dra Selly Ajaiwala mewakili Kepala Dinkes Provinsi Papua drg Aloysius Giay saat membuka dan menghadiri sosialisasi dan diskusi kefarmasian Ikatan Apoteker Indonesia-GP Farmasi Provinsi Papua di Kota Jayapura, Minggu.
"Saya berharap kita semua, baik pemerintah, pelaku bisnis kefarmasian dan sejawat profesi dapat duduk bersama dan membangun komitmen untuk menjaga Papua dari obat ilegal dan membangun layanan kefarmasian sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku," katanya.
Kegiatan yang digelar sejak Sabtu (7/10) pagi itu mengusung tema dunia farmasi dalam perspektif hukum, bisnis dan profesionalisme itu dihadiri oleh 400-an peserta dari Kota dan Kabupaten Jayapura serta Kabupaten Sarmi.
"Melalui kegiatan ini diharapkan dapat menciptakan sinergitas antarpemangku kepentingan kefarmasian dalam membangun pelayanan farmasi yang berorientasi pada layanan prima untuk masyarakat," katanya.
Melihat dunia farmasi dari tiga perspektif tadi adalah hal yang menarik untuk disimak secara bersama dan seksama, bahwa membangun pelayanan kefarmasian harus memenuhi standar sesuai amanat dalam PP Nomor 51 tahun 2009 tentang pekerjaan kefarmasian yang memerlukan sinergitas yang kuat antara pemerintah, pelaku industri obat serta apoteker sebagai tenaga profesional.
"Pemangku kepentingan ini, baik pemerintah, industri farmasi, dan organisasi profesi bertanggungjawab terhadap ketersediaan, pemerataan dan keterjangkauan obat esesnsial," katanya.
"Disamping itu juga keamanan, khasiat dan mutu obat beredar, perlindungan masyarakat dari penggunaan yang salah dan penyalahgunaan obat serta penggunaan obat yang rasional. Apalagi banyak obat ilegal beredar, ini butuh sinergitas dalam mengawasi dan mengcegah," katanya menegaskan.
Ketua Pengurus Daerah (PD) Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Provinsi Papua Lusia Ang mengatakan bahwa organsisasi profesinya sangat menjunjung tinggi kode etik atau aturan dalam hal profesi farmasi.
"Hingga kini belum ada anggota kami yang nakal selama menjalankan profesinya sebagai apoteker. Kalau temuan berupa kesalahan administrasi itu memang ada, dan itu yang ingin kami tegaskan dalam kegiatan ini, agar tertib administrasi terkait obat. Kami akan ikut serta awasi peredaran obat ilegal," kata Lusia.
Sementara itu, Kepala Balai BPOM Jayapura Mudi Yunita B yang juga salah satu pemateri dalam kegiatan tersebut memberikan apresiasi.
"Kegiatan ini sangat baik dan tepat, diharapkan para apoteker dan pelaku usaha farmasi bersama pemerintah dapat mencegah terjadi peredaran obat ilegal,"katanya.
Terkait maraknya obat ilegal seperti PCC yang belakangan ini masuk ke Papua, Mudi mengaku bahwa obat tersebut sudah dilarang edar dan tidak ditemukan masuk ke Papua melalui jalur resmi.
"Pil (PCC,red) itu kan sudah dilarang edar sejak lama, masuk di Papua lewat jasa penerbangan, kalau dijual resmi tidak ada dan tidak ditemukan disini. Harapannya masyarakat juga bijak sikapi masalah obat tersebut," katanya. (ANT)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Gito Adiputro Wiratno
Tag Terkait: