Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Gubsu Minta Kepala Daerah Jemput Bola Selesaikan Rekam e-KTP

        Gubsu Minta Kepala Daerah Jemput Bola Selesaikan Rekam e-KTP Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Medan -

        Gubernur Sumatera Utara meminta Pemerintah Kabupaten/kota se Sumatera Utara aktif melakukan pelayanan? perekaman KTP elektronik. Untuk mengejar target perekaman KTP elektronik seluruhnya pada akhir Desember 2017, maka di Sumut setiap harinya harus dilakukan perekaman sebanyak 12.324 jiwa.?

        Target akhir Desember 2017 tersebut dimaksudkan agar pelaksanaan Pilkada serentak 2018 dan pemilihan umum 2019 dapat berlangsung dengan sukses.

        ?Maka perekaman KTP Elektronik bagi seluruh penduduk wajib diselesaikan pada akhir bulan Desember,? katanya, Kamis (19/10/2017).

        Oleh karena itu, Gubernur meminta agar Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Kabupaten/kota dapat lebih aktif melakukan perekaman.

        ?Bila perlu dengan sistem jemput bola diantaranya dengan menghadirkan pelayanan keliling perekaman KTP elektronik,? katanya .

        Disebutkannya untuk memenuhi tengat waktu tersebut, maka target provinsi Sumatera Utara adalah setiap bulannya harus dilakukan perekaman KTP elektronik sebanyak 271.135 jiwa atau setiap hari sebanyak 12.324 jiwa .

        Sebagaimana diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 tahun 2016, KTP elektronik digunakan dalam pelaksanaan pilkada maupun pemilu sebagai persyaratan dalam tahapan pengusulan calon perseorangan, pemutakhiran data pemilih maupun pelaksanaan pemungutan suara.

        "Dengan demikian semua penduduk yang memiliki hak pilih seharusnya sudah memiliki KTP elektronik yang penertbitannya terlenih dahulu melalalui proses perekaman," pungkasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Khairunnisak Lubis
        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: