Kredit Foto: Tri Yari Kurniawan
Warta Ekonomi, Makassar -
Gubernur Sulsel, Syahrul Yasin Limpo, menandatangani nota kesepahaman alias Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemprov Sulsel dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan (TK) di rumah jabatan gubernur, Jalan Sungai Tangka, Kota Makassar, Senin, (20/11/2017).
Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (PKPP) Sulsel, Andi Bakti Haruni, mengatakan penandatangan MoU itu berkaitan pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di kawasan Center Point of Indonesia (CPI). Pembangunan RTH di kawasan reklamasi Pantai Makassar diproyeksikan menghabiskan anggaran Rp5 miliar.?
RTH berupa taman di kawasan CPI dibangun di atas lahan seluas 2,5 hektar. Lahan yang dipakai merupakan bagian dari lahan milik Pemprov Sulsel seluas 12,1 hektar di kawasan reklamasi Pantai Makassar. Taman itu digunakan untuk aktivitas warga kalangan umum, seperti anak-anak, dewasa dan jompo dengan membangun sarana dan prasarana lengkap.
Bakti menerangkan pembangunan RTH di kawasan CPI dimulai pada Desember 2017 dan ditargetkan rampung Maret 2018.
"Waktu pelaksanaan selama 12 bulan, tapi saya minta dipercepat dan diselesaikan pada akhir Maret 2018 mendatang. Ini alasan kenapa penandatanganan disegerakan hari ini," jelas Bakti.?
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, ?Agus Susanto, mengatakan pembangunan RTH itu merupakan bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan. Karena itu, pihaknya menyalurkan dana corporate sosial responsibility alias CSR dengan total anggaran melebihi Rp5 miliar. "Nilainya di atas Rp5 miliar akan dibangun taman dan air mancur. Itu nilai minimal, tergantung hitungan tim perencanaan nanti," ungkap Agus.
Agus berharap RTH itu menjadi landmark dan membuat masyarakat akan lebih mengenal BPJS TK. Muaranya, diharapkan masyarakat semakin mengetahui pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan. "Semoga RTH nanti dapat dimanfaatkan secara maksimal sebagai area sosial dan rekreasi masyarakat kota Makassar," tutup dia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Tri Yari Kurniawan
Editor: Vicky Fadil