Ketua Asosiasi Perusahaan Pengendalian Hama Indonesia (ASPPHAMI) Boyke Arie Pahlevi mengatakan, industri pengendalian hama adalah industri jasa. Saat ini yang menjadi tantangan dan kebutuhan industri ini adalah lebih kepada sistem manajemen mutu, sumber daya manusia yang kompeten, dan penerapan inovasi? teknologi.
"Pengguna jasa, khususnya sektor industri yang sudah menerapkan ISO, GMP, HACCP ataupun OHSAS akan memilih perusahaan pengendalian hama yang memiliki sistem manajemen yg baik, SDM yang kompeten yang memiliki latar belakang hama pertanian, kesehatan lingkungan, sanitasi dan vektor penyakit, juga kemampuan menerapkan inovasi teknologi pengendalian hama, apalagi saat ini sudah zamannya IoT (Internet of Things), jadi kompetisi di Industri ini sudah kompetisi global," papar Boyke di Jakarta, Senin (27/11/2017).
Menurutnya, dalam menghadapi kompetisi global di industri pengendalian hama memang membutuhkan modal besar. Namun, tidak benar jika untuk menjadi besar di industri ini harus melakukan merger. "Menjadi besar dan dapat berkompetisi global di industri ini dapat dilakukan sendiri atau dengan modal sendiri, dapat pula dengan mencari investor, IPO atau afiliasi," tambah dia.
Pihaknya berharap para pelaku industri pengendalian hama nasional dapat meningkatkan kompetensi dan skala kapasitasnya untuk menjawab tantangan-tantangan industri ini di masa mendatang.
Menurutnya, di Indonesia dukungan regulasi dalam industri pengendalian hama sudah cukup baik dan lengkap, implementasi regulasi di sektor swasta sudah berjalan, begitu juga di lingkungan pemerintah pusat. Hanya saja implementasi di lingkungan pemerintah provinsi/kabupaten/kota dan masyarakat masih sangat minim dan perlu ditingkatkan.
"Kesadaran masyarakat akan dampak bahaya urban pest (hama pemukiman) masih minim. Yang kami perlukan adalah promosi dan sosialisasi yang kami rasa perlu ditingkatkan," ungkap dia.
Menurutnya, dukungan pemda provinsi/kabupaten/kota juga masih sangat minim. Kegiatan pengendalian hama di lingkungan pemda sendiri saat ini hanya berkisar 5%, bahkan ada beberapa pemda belum menjalankan kegiatan ini di lingkungannya.
"Penanganan hama pemukiman masih memerlukan perhatian lebih jauh. Pasalnya, berbagai faktor penyakit masih menjadi momok kesehatan lingkungan masyarakat, tanpa kecuali di perkotaan," ucap dia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Fauziah Nurul Hidayah