Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Indonesia Tetap Ogah Jadi Anggota OPEC, Wamen: Kita 'Freeze' Dulu

        Indonesia Tetap Ogah Jadi Anggota OPEC, Wamen: Kita 'Freeze' Dulu Kredit Foto: Bambang Ismoyo
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pemerintah Indonesia memutuskan untuk tetap membekukan keanggotaan di organisasi negara pengekspor minyak OPEC (Organization of Petroleum Exporting Countries).?Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar menjelaskan bahwa keputusan ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo.

        "Kita sesuai arahan pak Presiden tetap freeze?dulu," ujar Arcandra, Kamis (7/12/2017).

        Menurut Arcandra, pemenuhan kebutuhan minyak mentah untuk kebutuhan dalam negeri semata-mata didasarkan pada keekonomian dan harga yang paling baik.

        "Impor minyak, keputusan dilihat dari sisi komersial, not necessary kita harus dari (anggota) OPEC, selama harga ekonomis dan terbaik, kita bisa impor dari mana saja," jelasnya.

        Pemerintah Indonesia, lanjut Arcandra, telah menyampaikan status keanggotaan ini melalui surat yang dilayangkan kepada OPEC.

        Menteri ESDM Ignasius Jonan menyatakan pemerintah Indonesia tidak akan turut serta dalam kepesertaaan OPEC sepanjang kebijakan pemangkasan produksi minyak mentah (restriksi) dilakukan, Indonesia mengambil sikap untuk tidak menjadi anggota penuh OPEC.

        Sebagaimana diketahui Pemerintah Indonesia memutuskan untuk membekukan sementara keanggotaannya di OPEC. Keputusan ini disampaikan oleh Menteri ESDM Ignasius Jonan dalam sidang ke-171 OPEC di Wina, Austria, 30 November 2016 lalu.?Langkah ini diambil pemerintah menyusul keputusan sidang OPEC yang memotong produksi minyak mentah di luar kondensat sebesar 1,2 juta barel per hari.

        Sidang OPEC juga meminta Indonesia untuk memotong sekitar 5 persen dari produksinya, atau sekitar 37 ribu barel per hari.?Di sisi lain, kebutuhan pasokan minyak mentah untuk dalam negeri masih tinggi dan penerimaan migas masih dibutuhkan dalam APBN.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: