Kontrol Harga Tanah, Pemerintah Segera Luncurkan Bank Tanah Negara
Pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) bakal meluncurkan bank tanah negara jelang tutup tahun 2017 ini. Kehadiran lembaga tersebut diharapkan dapat mengontrol harga tanah sehingga mampu dijangkau masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Menteri ATR/Kepala BPN Sofjan Djalil mengatakan, selama ini harga tanah yang kian tinggi menjadi kendala bagi MBR untuk membeli rumah. Oleh sebab itu, kehadiran bank tanah menjadi suatu keharusan.
"Harga tanah saat ini terlalu tinggi sehingga kalau tidak dikontrol maka generasi mendatang akan sulit punya rumah," ujar dia dalam acara HUT Ke-41 KPR BTN di Menara BTN, Jakarta, Selasa (12/12/2017).
Lebih jauh dirinya menuturkan, sampai saat ini pemerintah bersama legislatif tengah membahas rancangan Undang-Undang Pertanahan. Di dalam beleid tersebut, orang asing berpotensi memiliki properti di dalam negeri. "Namun, ada syarat-syaratnya, misalnya terkait hak pakai," kata dia.
Selain itu, dalam undang-undang tersebut juga akan diatur mengenai properti di kawasan transit on development (TOD), dimana pengembangan properti tersebut juga bisa membantu MBR untuk memiliki rumah.
"Nanti ada ketentuan mengenai kerja sama dengan pemerintah daerah dan pemberian sistem insentif dan disinsentif," kata Sofyan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fauziah Nurul Hidayah