Kepala Subbagian Pers dan Media Badan Standardisasi Nasional (BSN) Denny Wahyudi mengatakan pihaknya terus mendorong penerapan Standar nasional Indonesia (SNI) sebagai upaya untuk melindungi kepentingan konsumen. Ia melanjutkan khusus penggunaan barang-barang primer yang sering dipergunakan masyarakat seperti peralatan kelistrikan rumah tangga, sangat penting untuk memiliki jaminan akan keamanan dan keselamatan.
"Peralatan rumah tangga, tampaknya sudah menjadi barang primer. Seiring dengan kemajuan teknologi dan perkembangan informasi, tuntutan akan keamanan dan keselamatan atas risiko penggunaan peralatan rumah tangga pun semakin meningkat. Penerapan SNI bisa didorong untuk menjawab tuntutan tersebut," kata Denny dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu (13/12/2017).
Lanjutnya, penerapkan SNI pada peralatan rumah tangga dapat meningkatkan kepercayaan konsumen akan produk tersebut, "Tanda SNI adalah tanda sertifikasi untuk menyatakan telah terpenuhinya persyaratan SNI serta memberikan jaminan bahwa produk tersebut lulus uji dan sertifikasi sesuai dengan SNI yang diterapkan." lanjutnya.
Diungkapkan Denny, beberapa hal penting penerapan SNI di produk kelistrikan rumah tangga adalah dari sisi ketahanan produk. Dalam hal ini produsen dapat menjamin bahwa produknya lebih awet. Kemudian dari sisi kelistrikannya dapat meminimalisir resiko konslet yang selama ini menjadi faktor dominan terjadinya kebakaran.?
Sementara itu, Quality Assurance Manager PT Kencana Gemilang (MIYAKO), Teguh Kusrisyanto mengatakan Penerapan SNI bagi MIYAKO sudah menjadi kebutuhan. Selain memenuhi persyaratan keamanan dan keselamatan, juga dapat meningkatkan kepercayaan buyer baik di market dalam negeri maupun internasional (ekspor).??
Oleh karenanya, perusahaan secara sukarela menerapkan SNI untuk barang yang diproduksinya," kata Teguh. "Kami tidak perlu menunggu pemerintah mewajibkan SNI, justru kami mengajukan terlebih dahulu produk-produk kami yang belum tersertifikasi SNI," katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Vicky Fadil
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: